Kanwil Kemenkum Malut Akselerasi Pembentukan Posbankum dan Kadarkum Tingkat Kelurahan


Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) (Maluku Utara (Malut) mengelar Kegiatan kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kota Ternate, bertempat di Aula Gamala Lantai I Kanwil.

Keitan ini, sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Malut dengan Gubernur Malut serta para Bupati/Walikota se Maluku Utara meliputi fasilitasi produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum.

Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Posbankum dan Kadarkum menegaskan peran lurah yang sangat strategis sebagai juru damai sekaligus penggerak masyarakat. Keberadaan Posbankum dan Kadarkum akan semakin memperkuat akses keadilan dan membangun kesadaran hukum yang merata di tengah masyarakat Kota Ternate.

“Keberadaan Posbankum dan Kadarkum merupakan layanan cepat (quick respone) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang inklusif dan mudah di akses,” ujar Argap Situngkir, Selasa (16/9).

Ia menambahkan, Kegiatan ini merupakan langkah strategis melibatkan Pemerintahan Daerah, Camat, Lurah, serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bergerak bersama dalam mewujudkan percepatan memperkuat akses keadilan melalui pemberian pelayanan hukum serta sebagai sarana penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat.

“Saya mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yakni camat maupun lurah masyarakat untuk berkomitmen bersama mendorong mempercepat pembentukan Posbankum dan Kadarkum, sehingga akses terhadap keadilan semakin terbuka dan kesadaran hukum dapat tumbuh merata di Kota Ternate,” tambah Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Zulfahmi dalam laporannya menyampaikan, langkah ini sebagai upaya strategis dalam memperluas akses layanan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Ternate, melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada tingkat kelurahan, serta pengukuhan secara resmi dengan Surat Keputusan (SK) Posbankum se-Kota Ternate.

“Kami mendorong percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan adanya Posbankum, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat ditangani lebih cepat dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, tutur Zulfahmi.

Kegiatan ini, turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, dan jajaran kanwil malut, Kabag Pemerintahan Kota Ternate Fahruddin Ginting, para camat dan lurah se-Kota Ternate.


Next Post

Kemenkum Malut Gelar Kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Halmahera Timur

Sel Sep 16 , 2025
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Pada Selasa […]