TIGARAKSA – Pencegahan penyebaran COVID-19 di sektor pelayanan publik kembali dilakukan, salah satunya Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang tutup sementara selama dua hari, guna dilakukan pembersihan dan disinfeksi untuk pencegahan penularan COVID-19.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan bahwa untuk sementara pelayanan offline di kantor Dinsos Kabupaten Tangerang tidak bisa dilakukan selama dua hari, mulai tanggal 25 hingga 26 Maret 2021. Dilansir tangerangkab.go.id
“Kami memohon maaf untuk sementara waktu pelayanan offline di kantor Dinsos Kabupaten Tangerang tidak bisa dilakukan,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, Jumat (26/3/2021).
Untuk sementara waktu, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, maka dapat mengakses akun Instagram @dinsos_kabtangerang.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sesuai rencana, pelayanan dan aktivitas di kantor Dinsos Kabupaten Tangerang akan kembali dibuka mulai Senin, 29 Maret 2021. (*/cr7)