TANGERANG,- Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Esti Wahyuningsih didampingi oleh Kepala KPLP dan Pejabat Struktural memberikan Arahan dan Penguatan kepada Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang terkait terjadinya bencana kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kamis (09/09/2021).
“Musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang menjadi evaluasi tersendiri untuk seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, tak terkecuali Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang turut berbelasungkawa atas meninggalnya 41 WBP yang menjadi korban musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang,” ungkap Kalapas dihadapan Warga Binaan.
Dalam paparannya, Kalapas memberikan peringatan keras kepada Warga Binaan agar jangan mencoba-coba membuat instalasi listrik ilegal di kamar hunian dan siap menerima konsekuensi yang diterima jika melanggar tata tertib di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Kalapas mengajak Warga Binaan agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
“Kita disini sama-sama menjaga, khususnya dalam keamanan dan ketertiban, jangan sampai ada yang melanggar, karena kita disini adalah keluarga dan harus saling menjaga, saya dan petugas lainnya bertanggungjawab penuh atas keamanan dan ketertiban, begitupun dalam hal kesehatan warga binaan,” ucapnya.
Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini terjadinya bencana kebakaran akibat kesalahan arus pendek listrik di paviliun terutama kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan meminimalisir potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban agar mencipatakan kondisi lapas yang kondusif.
Kalapas berharap dengan adanya arahan dan penguatan ini bisa memberikan motivasi sekaligus pengingat kepada kita semua untuk saling bahu membahu mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. Karena pada dasarnya pencegahan diawali dari kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar. (Dede).



