Kalapas Kelas I Palembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Intruksi Presiden RI


PALEMBANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes (Veri) memimpin rapat dinas bersama seluruh jajaran pejabat struktural di lingkungan Lapas Palembang, Rabu (20/02).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Utama Lapas Palembang ini membahas langkah-langkah efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.


Next Post

Polda Metro Jaya Menetapkan Artis Nikita Mirzani Sebagai Tersangka

Kam Feb 20 , 2025
Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan […]