KORANTANGERANG.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai evaluasi rutin untuk memastikan program pembinaan bagi warga binaan berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Sidang berlangsung di Aula Lapas Bitung, Rabu (3/12/2025).
Kalapas Kelas IIB Bitung, Dody Nasksbandiah menyampaikan Sidang TPP merupakan forum penting dalam menilai kelayakan warga binaan untuk memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Remisi Keterlambatan Administrasi, serta usulan perbaikan remisi.
“Bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan objektif, transparan, dan benar-benar mencerminkan perkembangan perilaku warga binaan,” ujarnya.
“Sidang TPP kami laksanakan dengan penuh kehati-hatian agar setiap keputusan mencerminkan perkembangan nyata dari warga binaan,”tambahnya.
Dody Nasksbandiah mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan sidang yang berjalan tertib dan profesional.
“Sidang TPP merupakan mekanisme penting untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh penilaian yang adil, objektif, dan sesuai regulasi. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pembinaan,” ungkap.(Red)



