Kakanwil Kumham Banten Kukuhkan Tim Pengelola Pusat Pelayanan Hukum dan HAM


Komitmen Pembangunan Zona Integritas terus diwujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui peningkatan kualitas Pelayanan Publik, tidak hanya sarana dan prasarana penunjang Layanan Publik namun kualitas SDM sebagai penggerak layanan publik di dalamnya.

Usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-113 Tahun 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib mengukuhkan Tim Pengelola Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Adapun, Tim yang tertera pada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Nomor: W12-15. OT. 03 Tahun 2021 tentang Tim Pengelola Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Banten ini terdiri atas Para Kepala Divisi, Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana hingga PPNPN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang memiliki tanggung jawab sebagai Pengarah, Pengawas dan Petugas di Ruang Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan tegas, Agus Toyib meminta Tim Pengelola Pusat Pelayanan Hukum dan HAM yang baru saja dikukuhkan untuk dapat bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Usai dikukuhkan, Tim bergegas menuju Ruang Pusat Pelayanan Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengarahan dari Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Toto Suryanto selaku Penanggung Jawab Tim dan Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar. (Dede).


Next Post

Polsek Tangerang Amankan Tersangka Pemalsuan Surat Keterangan Test Swab

Kam Mei 20 , 2021
Kota Tangerang – Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua tersangka terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes rapid, […]