Kadivpas Kanwil Banten Berikan Penguatan kepada Pegawai LPP Tangerang


TANGERANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Masjuno berikan penguatan kepada seluruh Pejabat Struktural dan Staff Binapi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Masjuno memberikan penguatan terkait beredarnya berita pemalsuan dokumen pembayaran denda yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Masjuno mengingatkan agar penipuan pemalsuan surat pembayaran denda untuk tidak terjadi di upt (modus lama yang terbarukan) yang bisa dilakukan oleh siapapun.

Kadivpas mengatakan Contoh tersebut jangan sampai terjadi di upt.

“Kuncinya bagaimana komitmen dan integritas kita dalam menjaga pemasyarakatan. Sama – sama saling koreksi, jangan saling mencurigai. Sama-sama bekerja dengan baik dengan intropeksi diri,” ujarnya.

Setelah memberikan penguatan, Kadivpas beserta Jajaran LPP lakukan kontrol keliling paviliun Lapas. (Red).


Next Post

Danyonif 511/DY Selenggarakan Lomba Anak untuk Anak Prajurit nya

Kam Agu 11 , 2022
Blitar – Kamis,11/08/2022, Dalam Rangka memperingati Tahun Baru Hijriah dan HUT RI ke-77 Tahun 2022, Batalyon infanteri 511/DY Menggelar Lomba […]