Tangerang – Jajaran Koramil 09/Mauk terus melakukan kegiatan operasi Yustisi penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan( PDMPK) untuk pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di wilayah Tteroterial Koramil 09/Mauk, Kamis(12/11/2020).
Kali ini lokasi sasaran operasi Yustisi di Jalan Raya Mauk Km 15 pertigaan Jembatan Talang Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kegiatan ini diikuti Pelda Arif Bati Wanwil Koramil 09/Mauk, Iptu Agus Kanit Patroli Polsek Mauk, Sukanta, Satpol PP Kecamatan berjumlah sekita 18 personil.
Menurut keterangan Danramil Mauk, Kapten Arh. Mulyono menyampaikan, operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, sasarannya adalah pengguna jalan maupun warga yang sedang nongkrong tidak memakai masker
Sedangan tujuannya, memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati Protokol kesehatan.
“Jumlah pelanggar pengguna jalan yang tidak memakai masker sebanyak 3 Orang” Ujar Danramil.
Tindakan yang diterapkan terhadap pelanggar berupa peneguran,mengucapkan Pancasila dan push up.(zher).



