Pandeglang – Usai ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2020, oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai, di Ruang Garuda Pendopo Pandeglang, pada Rabu (2/10/2019) pagi tadi.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, bahwa penandatanganan NPHD tersebut diakuinya sempat terlambat, lantaran masih ada proses yang harus diselesaikan menyangkut kesiapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun dia memandang, proses NPHD hanya meleset satu hari, sehingga diharapkan tidak mengganggu tahapan Pilkada.
“Mudah-mudahan tidak mengganggu tahapan Pilkada. Lagi pula hanya telat 1 hari. Semoga niatnya baik, pelaksanaannya juga bersih, transparan, dan akuntabel sehingga tidak ada masalah dikemudian hari,” terangnya.
Perihal biaya yang di bawah usulan KPU, Irna menegaskan bahwa hal itu terpaksa dilakukan, karena pemerintah harus membagi dengan kebutuhan lain terutama pembangunan. Sementara di sisi lain, fiskal Pandeglang masih terbatas.
“Coba di-breakdown lagi mana yang penting, mana yang tidak, supaya semua bisa terdistribusi. Saya berharap lagi anggaran segitu bisa efektif dan efisien. Jika masih bisa dimaksimalkan dan dirasionalisasi,” pesan Irna.
Pemkab mengingatkan, meski nilai bantuan di bawah pengajuan, tidak mengurangi kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dirinya berpesan supaya pelaksanaan Pilkada tetap berjalan baik sesuai norma yang ditentutkan.
“Kami mengingatkan KPU untuk tetap melaksanakan Pemilu dengan baik berdasarkan norma ketentuan. Termasuk memastikan hak konstitusi warga Pandeglang terjamin. Semoga partisipasi tetap tinggi,” harapnya. (Daday)