FKUB Gandeng Kesbangpol Kota Tangerang Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Irman Pujahendra

Kota Tangerang – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten menggelar acara Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, Senen (11/10/2021) lalu, yang dilaksanakan di Hotel Grand Horison Serpong. Sosialisasi ditujukan untuk Aparatur Pemerintah Kota Tangerang.

Acara dibuka oleh Ketua FKUB Provinsi Banten, Dr. H. A. M. Romly, M.Hum dan dihadiri oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Irman Puja Hendra.

Saat membuka acara, Ketua FKUB mengatakan bahwa inti dari PBM adalah pembinaan, perlindungan, dan peningkatan kualitas pada kerukunan umat beragama. Sedangkan penyuluh agama merupakan garda terdepan dari kerukunan, karena tugasnya untuk memberikan bimbingan langsung ke umat. Penyuluh merupakan objek vital dalam membangun dalam hal aspek pembangunan agama.

“Saya berharap para penyuluh agama terus memberikan pembinaan dan pencerahan kepada umat beragama agar masyarakat teredukasi dengan baik sehingga terhindar dari paham radikalisme dan hidup dalam bingkai kerukunan.” Kata Romly.

Romly menghimbau, agar tidak ada lagi yang terpapar pemahaman radikalisme, kemudian de-radikalisme masyarakat yang pernah terpapar agar tidak terpapar  kembali oleh paham radikalisme, pungkasnya.

“FKUB Provinsi Banten bersama dengan Kesbangpol terus berupaya untuk bersama-sama bersinergi dalam merawat dan menjaga kerukunan di Provinsi Banten.” tutup ketua FKUB.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Irman Pujahendra memberikan penjelasan tentang maraknya paham radikalisme yang bersumber dari berbagai media, baik online maupun media lainnya.

Irman menekankan bahwa jangan sampai paham radikalisme dikaitkan dengan salah satu agama, karena semua ajaran agama melarang radikalisme ataupun teror.

Dibutuhkan peran semua pihak baik para orang tua, masyarakat, pemerintah, dan aparat untuk bersama-sama mencegah berkembangnya paham-paham yang berbahaya.

“Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kesbangpol dalam menangani hal ini,”jelas nya .

Irman mengatakan, untuk mengantisipasi hal seperti ini dibutuhkan kerjasama yang prima dengan Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat Kota Tangerang.

“Untuk mencegah paham radikalisme kita butuh deteksi dini. Dan, memperkuat sinergitas dengan para tokoh agama di Kota Tangerang,” kata Irman.

Irman mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk aktif dalam memberikan informasi jika terjadi hal-hal yang menyimpang ditengah masyarakat.

“Berikan kami informasi sedetail mungkin apabila terjadi penyimpangan tentang ajaran keagamaan. Kami butuh kerjasama yang erat dengan masyarakat,” pungkasnya.(Advetorial).


Next Post

Babinsa Desa Tulungrejo Dampingi Warga Binaan Ikuti Vaksinasi

Sen Okt 18 , 2021
Tulungagung – Babinsa Desa Tulungrejo Pelda Jarod anggota Koramil 0816/16 Karangrejo melaksanakan pemantauan pelaksanaan vaksinasi tahap I Pfizer kepada warga […]