Korantangerang.com – Terkait insiden kebakaran di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang menelan puluhan korban jiwa meninggal serta luka-luka, Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, gelar Konferensi Pers di Situ Gede Kampus STMIK Raharja, Cikokol Tangerang, pada Jumat (3/11).
Sekjen FAM Tangerang, Taher mengatakan dalam hal ini pihaknya menyikapi permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang terutama terkait insiden kebakaran yang hingga saat ini terhitung 51 korban meninggal dunia.
“Sangat disayangkan dan sungguh mengundang keprihatinan kita semua tak terkecuali kalangan mahasiswa.Hal ini dapat terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah baik dari tingkat desa sampai tingkat propinsi yang membiarkan atau memberikan izin operasional perusahaan tersebut tanpa SOP yang jelas, juga tanpa merujuk pada undang-undang yang berlaku,” papar Taher.
Lebih lanjut Taher mengatakan tidak hanya soal perizinan tetapi juga soal ketenagakerjaan yang perlu disikapi secara detail dan terperinci.Karena banyak korban yang meninggal terdapat karyawan dibawah umur yang dipekerjakan.
“Jika kita merujuk pada undang-undang 13 tahun 2003 jelas banyak sekali aturan yang ditabrak hal ini, dan itu terlepas dari pengawasan Disnaker Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
“Ditambah lagi dengan PP No 44 Tahun 2015 soal jaminan penyelenggaraan kesehatan dan kesejahteraan pekerja,” lanjut Taher.
Kata dia, saat ini para korban yang meninggal hanya diberikan santunan begitu minim tanpa melihat dan merujuk kepada aturan tersebut.
“Maka kami meminta kepada aparat yang berwenang khususnya kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut secara tuntas para pelaku yang ada dibalik peristiwa ini. Tak hanya pemilik pabrik, namun juga para pemangku kebijakan khususnya Zaky selaku Bupati Kabupaten Tangerang, karena dengan kebijakan yang manipulatif dan dengan sengaja melalaikan tugasnya sehingga menyebabkan musibah ini terjadi,” tegasnya.(zher).