DPRD Kota Tangerang Usulkan Pembebasan Tanah Di Daerah TPA Rawa Kucing


Kota Tangerang – Karena rumah sudah tidak layak untuk ditempatin, sangat menganggu kesehatan dan terpaksa kami mengungsi kerumah anak yang paling bungsu, kalimat pertama yang disampaikan Wie Lanie (60) warga Jl Iskandar muda RT 05 /04 Kel Kedaung wetan Kec Neglasari Kota tangerang kepada awak Media Korantangerang.com (minggu 8/8/2021)

Lanie mengeluhkan, Air limbah bau busuk, sampai mau muntah mana mungkin kita tahan hidup bersama sampah yang tidak ada tembok pembatas dengan rumah kami, ketinggian Sampat 8 – 15 Meter di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rawa Kucing Neglasari.

“Gunungan sampah lebih tinggi dari genteng rumah kami, tidak ada tembok pembatas kan khawatir longsor, udah gitu air limbah warna hitam menggenangi kamar mandi dan toilet, jadinya tidak dapat digunakan, akibat air limbah TPA,” keluh Nya.

“Saya mau nanya, apa aja yang dikerjakan Walikota Tangerang hingga pak Arief tidak punya waktu untuk melihat warga disini yang sangat tidak nyaman, terus terang sangat kecewa sama pemerintah yang menjabat saat ini, terlebih pihak DLH yang harus nya menindak tegas atas pelanggaran lingkungan hidup tapi tidak bisa bersikap pada TPA Rawa Kucing,”ucap Lanie.

Nenek itu sangat sedih saat melihat rumah nya yang tergenang air hitam limbah TPA Rawa Kucing, padahal dirinya pada tanggal 22 April 2021 diopname karena Covid -19 di RS Hermina sehingga tidak bisa melihat rumah kesayangannya.

“Sejak TPA ini dibangun, hidup kami tidak tenang karena air tak sedap bukan saja mengalir dari selokan, bahkan dari sela – sela keramik lantai rumah, tercium bau busuk hingga ke kamar tidur dan seluruh ruangan,”ungkap nenek umur 60 itu melalui pesan WhatsApp.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, tentunya kami ikut prihatin dan akan terus mendorong pihak pemerintah Kota Tangerang terutama DLH agar lebih memperhatikan warga yang terdampak rembesan air limbah TPA Rawa Kucing.

“Sejatinya DPRD Kota Tangerang mengucapkan permohonan maaf kepada warga di sana, karena besaran anggaran hanya Rp 5 M tahun ini, untuk pembebasan lahan atau rumah – rumah warga yang terdampak gunungan sampah TPA Rawa Kucing,” ucap Kader Partai PDIP itu.

Beliau menegaskan, DPRD akan mendesak Kepala DLH dan jajaran nya menyusun rencana secara konkrit untuk memberikan solusi yang terbaik dan menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak rembesan air limbah.

“Sekarang akan saya telepon langsung Kepala DLH, agar dapat bekerjasama dengan Baznas dan Dinsos serta kelurahan (terkait program sosial yang dapat diberikan bagi warga yang terdampak) untuk ibu Wie Lanie tapi juga semua warga yang terkena dampak sampah TPA Rawa Kucing,” tegas Gatot.

Dia berharap kerja sama dari semua pihak untuk mengatasi persoalan warga terdampak sampah TPA di RT 05/04 Kel Kedaung wetan Kec Neglasari dan akan kita bahas di rapat DPRD Kota Tangerang untuk anggaran pembebasan lahan tanah dan rumah – rumah warga tahun anggaran yang akan datang.

“Memang sudah menjadi usulan dan pastinya sudah dan akan dibahas kembali di rapat – rapat DPRD tentang pembebasan tanah dan bangunan agar warga dapat pindah ketempat yang layak dan pihak DLH juga dapat memperluas lahan TPA Rawa Kucing,” tutupnya.(*)


Next Post

Babinsa Koramil Mauk Lakukan Pembinaan Satlinmas Di Desa

Ming Agu 8 , 2021
Tangerang – Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai unsur pelaksana Pembinaan Teritorial (Binter) memiliki tugas, di antaranya memberikan penyadaran pada masyarakat […]