Bogor – Eks karyawan PT Ziben Indonesia, DP (25 tahun) membantah jika dirinya mengundurkan diri dari pekerjaannya kkarena sakit typus dan terlambat memberikan kabar ijin sakit.
“Saya ke dokter dan dokter menerangkan sakitnya hanya radang bukan typus,” jelas DP biasa di sapa awak media, Sabtu (31/10/2020).
Dia pun berharap permasalahan dengan pihak manajemen PT Ziben Indonesia dapat diselesaikan saat mediasi.
“Ya! saya terlanjur kecewa karena tangisan orangtua di kantor, pihak perusahaan seolah meremehkan nasib saya sebagai buruh padahal saya sudah bekerja 3 tahun dan tak pernah ada masalah,” katanya.
Ia pun mengakui sejak pergantian HRD yang baru seolah dirinya mendapatkan pressure (tekanan) dalam bekerja, padahal dirinya terbaring sakit, saat meminta ijin tidak bekerja
.
” Ya, sudahlah saya hanya menuntut keadilan saja atas hak saya sebagai karyawan dan pernah bekerja selama 3 tahun ini,” jelasnya
Sebelumnya diperoleh informasi jika PT Ziben Indonesia melalui HRD Managernya Rudi Putranto tetap bersikeras jika Dela dikeluarkan karena sakit keras.
” Ya saya ada datanya, kita tunggu saja dalam pertemuan dengan Disnaker, saya ada bukti dokternya kok,” kata Rudi Putranto.
Terpisah, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor mengatakan bahwa permasalahan eks karyawan PT Ziben Indonesia masih proses ditangani dan pemanggilan pihak perusahaan.
“Hari selasa kita panggil,” ungkap Arifianto Barkah SH yang akrab disapa Arif
Ia pun membeberkan biasanya ada form pengunduran diri yang ditandatangani pihak pekerja sebelum buruh menyatakan diri tidak ingin bekerja.
“Tetapi engunduran diri dibuat perusahaan bukan oleh Dela, ini jelas salah,” terang Arif.(Riza)?