Korantangerang.com – Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak melalui Bidang Statistik dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengumpul Data Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Jumat (05/04/2019). Rakor tersebut dihadiri para pengumpul data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lebak.
Kepala Diskominfo Lebak, Doddy Irawan mengatakan, pelaksanaan rakor bertujuan untuk menyepakati bersama bahwa data adalah aset tambang tak ternilai dan sebagai salah satu tahapan dalam pengelolaan data serta menyepakati form isian sehingga memudahkan OPD dalam melaporkan hasil pengumpulannya.
Dijelaskan Doddy, data menjadi penting karena data berdasarkan regulasi setidaknya berfungsi memastikan hak masyarakat (Publik) dalam memperoleh data sesuai amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan sebagai baseline dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan tujuan juga sebagai dashboard untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya
“Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran perwakilan OPD selaku petugas pengumpul data dan saya juga berharap untuk tidak bermain-main dalam data, sampaikan data dengan benar dan berikan sesuai realita yang ada dan bagi petugas pengumpul data untuk tetap bersinergis serta konsistensi atas data yang di sampaikan,” kata Doddy.(Ajat).



