Pandeglang – Ditengah kondisi wabah global Virus Corona, atau Covid-19 saat ini. Kondisi sosial ekonimi masyarakat menjadi sektor paling terdampak, khususnya bagi masyarakat golongan menengah kebawah, seperti halnya di wilayah Kabupaten Pandeglang yang sebagian besar warganya, lebih dominan pekerja informal, serta kalangan ekonomo menengah kebawah
Maka dari itulah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriyah mengaku kewalahan, ketika pihaknya meminta data calon penerima bantuan yang bakal diberi bantuan akibat dampak Covid-19 terhadap perekonomian warga ekonomi menengah kebawah.
Dijelaskan Nuriyah, bahwa saat ini Dinas sosial sedang melakukan pendataan warga Pandeglang yang bakal mendapat bantuan, namun diluar data warga yang telah masuk dalam program bantuan sosial. Hal ini ditujukan agar para penerima bantuan, tidak tumpang tindih.
“Kebutuhannya yang pertama kami perhatikan ODP, PDP dan warga di sekitarnya. Kemudian pekerjaan informal yang harus kami perhatikan, seperti mereka yang terkena PHK, dirumahkan, pedagang kecil yang biasa berjualan di sekolah. Selanjutnya masyarakat pra sejahtera non program, artinya dia itu tidak dapat PKH, Sembako, dan tidak dapat bantuan sosial lainnya,” jelas Nuriyah, Jumat (17/4/2020).
Dikatakannya juga, dari data calon penerima bantuan di 3 kecamatan yang sudah masuk ke Dinsos saat ini, sudah ada sekitar 9000 orang yang diusulkan. Sehingga data tersebut perlu diverifikasi ulang.
“Saya kemarin lihat tiga kecamatan saja sudah 9000 orang, makanya sekarang lagi proses pilah-pilih memverifikasi tim operator data takutnya double, jangan-jangan ini nanti turun bantuan pusat dikasih terus bantuan dari kabupaten dikasih juga,” tambahnya.
Meski mengaku kewalahan dengan jumlah usulan itu, namun Dinsos tidak bisa menolak sebab sudah diajukan. Padahal menurut Nuriah, sebelum ada perubahan kebijakan, Dinsos sudah mengusulkan anggaran Rp3 miliar, untuk kebutuhan yang akan disalurkan pada masyarakat selama 3 bulan ke Pemprov Banten. Akan tetapi usulan tersebut kembali diubah, karena masa penanganan Covid-19 diperpanjang menjadi 6 bulan.
“Intinya kami dapat data dari kecamatan, dari desa ditandatangani Kades, di verifikasi tim TKSK dan Kesra, itu yang sampai kepada kami secara tertulisnya jelas ada. Pengusulannya sekaligus, berapa data yang masuk dari bawah nanti setelah itu kami memilah mana yang pekerja informal, petani dan lainnya. Kemarin yang kami hitung sekitar Rp3 miliar untuk 3 bulan kebutuhan, cuman kalau ini ada kebijakan lain dari pusat harus 6 bulan, ya beda lagi kebutuhan anggarannya,” pungkasnya. (Daday)