Dinas Pendidikan Kota Tangerang Gelar Workshop Supervisi Satuan PAUD


Korantangerang.com – Bagi suatu lembaga, PAUD maunpun TK, akreditasi adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN)/ Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.

Akreditasi ini dilakukan dengan membandingkan keadaan lembaga atau programnya yang sebenarnya dengan kriteria standar yang telah ditetapkan. Lembaga akan mendapatkan status “terakreditasi” jika keadaan lembaga yang sebenarnya telah memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan.

Sebaliknya, lembaga tidak dapat “terakreditasi” jika keadaan lembaga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil dari akreditasi adalah pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi lembaga yang terakreditasi diklasifikasi menjadi tiga, yaitu: A (Amat Baik), B (Baik), C (Cukup).
Dinas Pendidikan Kota Tangerang mendorong seluruh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) agar terakreditasi, dengan memenuhi delapan standar nasional pendidikan.

Dengan status akreditasi yang merupakan ketentuan dari Kementerian Pendidikan, diharapkan lembaga-lembaga tersebut dapat memberikan pelayanan berkualitas demi kemajuan pendidikan di Kota Tangerang

Upaya yang dilakukan Dindik yakni dengan memberikan pendampingan dalam memenuhi standar tersebut sebagai syarat akreditas, melalui Workshop Supervisi (pengawasan pendidikan) Satuan PAUD dan Dikmas di Gedung MUI Kota Tangerang, yang diikuti sekitar 70 lembaga, Rabu (14/11/2018).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, akreditasi ini penting untuk lembaga pendidikan. Sebab untuk kemajuan pendidikan di lembaga itu sendiri.

“Jika sudah terakreditasi, sebuah lembaga mutunya terjamin. Masyarakat juga merasa diuntungkan dan percaya dengan kualitasnya,” katanya saat membuka workshop.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dindik Kota Tangerang M Adli mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari hasil pemetaan mutu lembaga PAUD dan Dikmas di Kota Tangerang agar memenuhi delapan standar nasional pendidkan.

Adapun delapan standar pendidikan tersebut yaitu Standar Penilaian Pendidikan, Standar Isi, Standar Pembiayaan, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan dan Standar Sarana dan Prasarana.

“Jika sudah menyiapkan dokumen yang sesuai standar pendidikan, nantinya lembaga dapat lanjut ke tingkat akreditasi,” katanya.

Dalam workhop ini, Dindik pun menghadirkan pihak Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk memberikan supervisi atau pendampingan kepada para pengelola PAUD.

“Pendampingannya 1 minggu, dibantu apa saja yang kurang dan  harus dipenuhi, sampai mereka bisa memenuhi standar. Kemudian melaporkannya ke Balai Pengembangan Mutu PAUD dan PNF Dindik Banten, untuk segera diakreditasi,” tambah Aldi.

Sementara Asesor Badan Akreditasi Nasional untuk Tangerang Sofian mengatakan, hingga tahun 2017 sudah ada sekitar 166 lembaga tingkat PAUD (TK, RA, PKBM, LKP) di Kota Tangerang yang sudah terakreditasi. Jumlah tersebut baru memenuhi 13,72 persen dari total 1207 lembaga yang ada.

“Karena itu workshop supervisi akan terus dilakukan hingga memenuhi target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana seluruh lembaga PAUD di Indonesia harus terakreditasi pada tahun 2022,” ungkapnya.(*)


Next Post

Peninggian Turap Atasi Banjir Di Perumahan Total Persada

Rab Nov 14 , 2018
Korantangerang.com – Komplek Perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang merupakan salah satu titik langganan banjir.Apalagi saat musim […]