Di Pandeglang, Ambulan Puskesmas Digunakan Untuk Angkut Peserta Rapat


Korantangerang.com – Terdapat sekitar lima unit kendaraan pelayanan kesehatan, atau Ambulan yang seharusnya siaga dan berada di Puskesmas, sejak Senin (18/3/2019) pagi hingga siang, terlihat nongkrong di halaman parkir kantor Sekertariat Daerah, dan di depan kantor Dinas Kesehatan, serta di depan kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Pandeglang.

Kelima kendaraan pelayanan kesehatan Puskesmas yang terlihat nongkrong sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB itu, diantaranya berasal dari Puskesmas Pagelaran, Sobang, Labuan dan Sindangreami, sementara yang satu unitnya lagi, tanpa keterangan Ambulan milik Puskesmas mana, dengan nomor kendaraan A 9907 J.

Setelah ditelusuri diketahui bahwa kelima Ambulan tersebut, ternyata digunakan untuk membawa kader dan pegawai Puskesmas, guna menghadiri acara serta mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Pandeglang, yakni Pembekalan Kader Deteksi Dini FR-PTM di aula Dinas Kesehatan Pandeglang.

Diakui Kepala Puskesmas Sindangresmi, Wawan Hermawan, kalau pihaknya tidak menampik bila Ambulan milik Puskesmas yang di pimpinya itu, digunakan untuk mengangkut para kader untuk mengikuti pelatihan di Dinas Kesehatan. Bahkan dirinya pun menegaskan, bila hal itu bukanlah sebuah permasalahan dan diperbolehkan.

“Kendaraan Ambulan Itukan, juga kendaraan operasional Puskesmas, karena Ambulan kita bukan Ambulan khusus hanya untuk mengirim pasien. Tapi, operasional untuk rapat, mengurus pasien, pos yandu dan untuk seluruh kegiatan lainnya di Puskesmas kita,” kilah Wawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, saat itu.

Wawan pun mengatakan, sebenarnya Ambulan yang ada di Puskesmas Sindangresmi ada dua. Hanya saja Ambulan yang satunya, kendaraan jenis Carry tahun lama, dan daya tempuhnya pun hanya jarak dekat, dan bila harus dibawa jarak jauh, dia khawatir mogok. Sehingga Ambulan yang sehat itu yang ia pergunakan untuk membawa kader ke Dinkes Pandeglang.

“Iya operasional pelayanan semuanya, hanya tidak boleh dibawa ke rumah. Cuman seumpama kegiatan nganter kader ke kegiatan itu diperbolehkan. Kan kami tidak punya operasional yang lain. Karena bentuknya kendaraan operasional, jadi selama itu untuk kegiatan Puskesmas bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara ketika diumpamakan adanya pasien atau masyarakat yang membutuhkan Ambulan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Pandeglang. Kepala Puskesmas Sindangreami ini pun menjawabnya dengan santai. “Kan ada dua, satunya yang Carry itu. Itu juga bisa digunakan kok,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Pandeglang, Mursidi mengatakan. Selama Ambulan di Puskesmas itu ada dua, maka tidak menjadi masalah. Karena bila Ambulan itu ada dua, yang satunya bisa digunakan oprasional, dan yang satunya lagi untuk pelayanan kesehatan.

“Posisinya bukan seperti itu, kan ada yang satunya lagi. Kalau Ambulannya yang ada satu, pasti tidak akan digunakan dibawa rapat dan kegiatan dinas lainnya. Kalau dua-duanya dibutuhkan oleh pasien atau masyarakat, pasti temen-temen tidak bakal mempergunakannya untuk rapat,” ungkapnya.

Mursidi juga mengklaim, meskipun Ambulan itu digunakan untuk oprasional kegiatan rapat, tetap tidak menganggu. Karena dalam penggunaanya tersebut, tidaklah setiap hari, terapi sifatnya insidentil, atau sewaktu-waktu.

“Tetap pelayanan untuk masyarakat menjadi prioritas utama. Jadi tidak mengganggu dan tidak masalah jika ada dua,” pungkas Sekertaris Dinas Kesehatan Pandeglang ini. (Daday)


Next Post

Peningkatan Pelayanan melalui Kesiapan Integrasi E-Planning dan E-Budgeting

Sen Mar 18 , 2019
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal Hadi Prabowo menyampaikan peningkatan pelayanan di Kemendagri melalui integrasi E-Planning dan […]