Dewan Pers Apresiasi Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) Dilanjutkan Kembali


Jakarta – Pembukaan FJPP periode 2 dilakukan secara virtual oleh Ketua Satgas Penanganan Pandemi Covid-19, Doni Monardo dan Ketua Dewan Pers, Mohammad NUH.

Sebanyak 3030 wartawan dari seluruh Indonesia akan mengikuti program ini selama 8 bulan, antara Mei hingga Desember 2021.

Sebagai fellow, para jurnalis peserta akan secara rutin membuat berita yang mengampanyekan pentingnya perubahan perilaku yang kondusif untuk
pencegahan penyebaran Covid-19. Program FJPP merupakan kerja-sama antara Satgas
Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers, dan sebelumnya juga telah berlangsung pada periode Oktober-Desember 2020.

Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan FJPP. Sikap kritis pers terhadap cara pemerintah menangani pandemi covid-19 tetap relevan, bahkan semakin relevan.

Namun hal ini tidak menghalangi pers berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan nilai yang lebih tinggi, yakni visi kemanusiaan membantu menyelamatkan masyarakat dari
pandemi covid-19 melalui sarana komunikasi dan informasi massa.

FJPP ini momentum bersejarah yang jarang terjadi. Pemerintah berkomitmen membantu para wartawan yang
sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. Pers sebaliknya membantu pemerintah mengarus utamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi
pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak menyadari FJPP tidak dimaksudkan untuk
mengurangi sikap kritis pers terhadap pemerintah.

Apresiasi yang tinggi dalam hal ini perlu kami berikan kepada pemerintah, khususnya Satgas Penanganan Covid-19.
Para wartawan peserta FJPP secara berkelanjutan akan memberitakan pandemi Covid-19 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam masyarakat, menggunakan masker secara benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga
asupan gizi dan berolahraga secara cukup untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Atas kontribusi tersebut, para peserta akan mendapatkan renumerasi setiap bulan yang dialokasikan dari APBN.

Dewan Pers menjamin renumerasi ini tidak menghalangi pers
untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. FJPP periode pertama Oktober-Desember 2020
menunjukkan para peserta masih tetap bersikap kritis terhadap unsur-unsur pemerintahan lain
yang lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Wartawan tetap bisa kritis, bahkan
diharapkan tetap bersikap kritis dalam memberitakan isu-isu protokol kesehatan dan perubahanperilaku.

FJPP merupakan bagian dari insentif ekonomi yang diberikan negara kepada sektor media. Pada masa awal pandemi Covid-19, unsur asosiasi perusahaan media dan asosiasi wartawan mengajukan beberapa opsi insentif ekonomi kepada pemerintah.

Dewan Pers memfasilitasi proses tersebut. Untuk para individu wartawan, insentif tersebut diwujudkan
dalam program FJPP.

Insentif ekonomi untuk wartawan tidak diwujudkan dalam bentuk
bantuan tunai langsung, melainkan secara programatik dalam fellowship penulisan karya jurnalistik. Ini lebih mendidik dan profesional. Program FJPP melibatkan 26 wartawan senior
dari berbagai latar-belakang media untuk menjadi editor.

Mereka bertugas memeriksa dan
menilai kelayakan karya-karya para peserta dengan bertolak dari pelaksanaan Kode Etik
Jurnalistik dan kesesuaian dengan tema perubahan perilaku dan pelaksanaan protokol kesehatan.(*).


Next Post

Sertu Suwarto Ikuti Apel Serah Terima Pos PAM Bitung Malam Hari

Sel Mei 11 , 2021
Tangerang – Dalam rangka pemantauan situasi penyekatan arus mudik anggota Koramil 02 Curug Kodim 0510/Trs bersama personil gabungan melakukan apel […]