Dengan Disetujuinya Revisi Perda RTRW, Puluhan Investor Minta Jaminan Kenyamanan Berinvestasi


Pandeglang – Dengan telah disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pandeglang, oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Rabu (15/1/2020) tadi mengundang puluhan investor yang sudah dan akan berinvestasi di Pandeglang kedepannya.

Pengumpulan puluhan investor yang dilakukan di ruang Garuda Pendopo Bupati Pandeglang ini, merupakan tindak lanjut pasca revisi Perda RTRW Pandeglang. Karena dalam Perda RTRW sebelum, penentuan lokasi usaha banyak berbenturan dengan Perda tersebut, mengingat Pandeglang bukanlah kawasan industri.

Maka dengan adanya revisi regulasi itu, menjadi angin segar bagi pelaku usaha. Mengingat selama ini, mereka kesulitan dalam mengembangkan usaha lantaran terganjal regulasi RTRW yang belum sah.

Ketua Forum Tambak Udang Banten, Buntara menuturkan, jika nantinya revisi Perda itu telah disahkan bersama legislatif, dia meyakini industri bisnis di Pandeglang akan lebih maju. Baginya, ini adalah harapan yang sudah lama dinantikan.

“Kalau RTRW nya sudah dibuka, kami akan lanjut karena kalau dibangun sebelum ada kejelasan, kan bisa masuk pidana. Sekarang sudah ada kejelasan, maka dalam waktu dekat akan kami bangun,” ujarnya usai mengikuti rapat.

Dia menyebut, akibat belum jelaskan kawasan usaha di Pandeglang, kini 300an hektar lahan yang semula akan dijadikan tambak udang, tidak bisa dibangun. Padahal pelaku usaha tambak udang sudah berinvestasi lahan sejak beberapa tahun lalu.

“Sebagian pengusaha sudah berinvestasi lahan sejak beberapa tahun lalu. Tapi karena belum ada RTRW, maka tidak dibangun,” ungkapnya.

Buntara percaya, dengan beroperasinya tambak udang, dapat menurunkan angka pengangguran. Karena dia menjelaskan, industri tambak udang diyakini dapat menampung ribuan tenaga kerja, yang berimbas terhadap menurunnya angka kemiskinan.

“Tambak udang itu dapat mengentaskan kemiskinan, karena bersifat padat karya. Kalau Pemkab sudah membuka revisi RTRW nya, ya sudah sangat maju di sana. Karena pesisir identik dengan kemiskinan,” sebutnya.

Akan tetapi lanjut Buntara, pihaknya meminta pemerintah menjamin keamanan bagi investasi. Sebab selama ini, salah satu kendala yang lumrah dijumpai di Pandeglang, terkait konflik sosial. Tak jarang masyarakat kerap menolak adanya pembangunan perusahaan, dengan bermacam alasan. Padahal, investor sudah menempuh proses sesuai regulasi.

“Banyak kendala, misalnya konflik di masyarakat. Pendekatan masyarakat. Tapi pemkab sudah menjamin, kami harap itu bisa dibuktikan untuk diberi kemudahan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban memberi garansi. Dia menegaskan, kini investor tidak perlu lagi khawatir. Karena regulasi tentang RTRW sudah mendekati final dan dipastikan tidak akan ada masalah.

“Jadi tadi disampaikan, headline-nya waranty dan regulation. Ini sudah kami sampaikan, mereka sudah bisa running walaupun belum dalam bentuk Perda,” jelas Tanto.

Mengenai konflik sosial yang kerapkali muncul, Wabup pun memastikan hal itu tidak akan terjadi lagi. Justru dia percaya, adanya Perda RTRW, dapat meredam konflik sosial di masyarakat.

“Poin yang pertama sebelum melangkah kesana, pastikan dulu regulasinya. Nah sekarang regulasi mau disahkan, bisa menjadi acuan bagi kita, kitab kita untuk menjalankan aturan-aturan investasi. Kami yakin dengan adanya RTRW bisa meredam konflik sosial dimasyarakat,” tegasnya.

Dengan semakin jelasnya regulasi RTRW, Tanto berharap investasi di Pandeglang berbanding lurus dengan upaya yang sudah dilakukan. Jumlah investasi di Pandeglang dituntut harus lebih besar dibanding sebelumnya. Apalagi dalam beberapa tahun kedepan, sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pandeglang, seperti Jalan Tol Serang-Panimbang dan reaktivasi Rel Kereta Api, akan beroperasi.

“Apalagi kalau RTRW mendapat waranty (jaminan) dari pemerintah, bahkan PSN juga mulai dibangun untuk mendukung investor, artinya harus meningkat karena jalur distribusi akan dipermudah,” tutup Wabup. (Daday)


Next Post

Himakom dan Himip UNMA Banten Serahkan Bantuan Korban Banjir Lebak

Rab Jan 15 , 2020
Lebak – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban terdampak bencana Longsor dan Banjir di Lebak, dalam hal ini Himpunan Mahasiswa Ilmu […]