Datangi KPU, Rutan Serang Bahas Hak Suara Pilkada Untuk Napi


KORANTANGERANG.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan Koordinasi Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Dalam Rangka Persiapan Pilkada Kabupaten Serang. Kamis (22/10).

Kepala Rutan serang melalui Staf Pelayanan Tahanan Dedi Supriyadi menyampaikan bahwa di Rutan Serang sementara ini terdapat 137 orang WBP yang berdomisili di wilayah Kabupaten Serang.

“Audiensi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti bagaimana konsep warga binaan yang berada di rutan serang melakukan pemilihan Pilkada Kabupaten Serang nantinya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Serang Mulyadi mengatakan terimakasih kepada pihak Rutan yang telah berkunjung, serta Pihak KPU akan secepatnya menjadwalkan Sosialisasi di Rutan Kelas IIB Serang terkait Regulasi Baru mengenai Pemilu khusus.(Dede).


Next Post

Ini Bukti Kedekatan Anggota Koramil 12/Mantingan Dengan Masyarakat

Kam Okt 22 , 2020
NGAWI – Anggota Koramil 12/Mantingan Kodim 0805/Ngawi yang di pimpin oleh Serma Rohandi bersama-sama masyarakat dan relawan bergotong-royong memperbaiki atap […]