Danramil 08/Kronjo Pimpin Operasi PPKM, Pengendalian Covid 19 di Pasar Kronjo


Tangerang – Diketahui wilayah Kabupaten Tangerang merupakan masih penyebaran virus Covid 19. Untuk melakukan pengendalian penyebaran virus Covid 19 Koramil 08/Kronjo melakukan pengendalian gabungan di Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Minggu (07/03/2021).

Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gabungan terdiri dari personil Koramil 08/Kronjo, Polsek Kronjo dan Satpol PP Kecamatan Kronjo.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, dalam Operasi Yustisi, PPKM yang menjadi sasaran adalah warga masyarakat penjual dan pembeli di pasar Kronjo, agar tetap melakukan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Saat pelaksanaan operasi yustisi dan PPKM, anggota gabungan terus melakukan woro-woro untuk melakukan imbauan kepada warga masyarakat, taat akan peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, Operasi Yustisi pastinya secara rutin dilaksanakan dan diharapkan virus Covid-19 dapat ditekan dan dicegah penyebarannya di wilayah Kronjo.

“Petugas melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dan memberikan imbauan mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan, “tuturnya.(*).


Next Post

Ingatkan Ketentuan PKL, Koramil 09/Mauk Lakukan Patroli PPKM

Ming Mar 7 , 2021
Tangerang – Upaya mencegah penyebaran COVID-19, Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar melaksanakan patroli PPKM untuk melakukan sosialisasi mengingatkan ketentuan PKL […]