Tangerang – Sertu Ramdhan anggota Koramil 06/Trs bersama Polsek Tigaraksa dan anggota Satpol PP melaksanakan operadi yustisi PPKM Level 3 di Pasar Gudang Tigaraksa, Jl Arya Wangsakara Kec.Tigaraksa, Senin (13/09/2021).
Kegiatan ini, guna menekan tingkat penyebaran covid-19 dan menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 06/Trs, Kodim 0510/Trs.
Selain memberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker, aparat gabungan memberikan himbauan kepada kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.
Setiap pelanggar protokol kesehatan juga diingatkan kembali untuk tidak menanggulangi pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi ini. Selanjutnya pelanggar prokes diberikan masker untuk dipakai dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 06/Trs Kapten Inf Boedi noeryanto menjelaskan, operasi ini bukan sekedar operasi semata, tetapi intinya bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat tetap terjaga terlebih pandemi belum berakhir.
“Saat ini, wilayah Koramil 06/Trs sudah level 3 dan kedisplinan protokol kesehatan akan terus kita tingkatkan sehingga penyebaran semakin diminimalisir,” kata Danramil.
Danramil juga mengatakan, saat ini, masyarakat sudah meningkat kesadarannya, baik menjalankan prokes dan juga mengikuti program vaksinasi.
“Diharapkan melalui operasi yustisi, kedisiplinan dan kesadaran masyakarat akan terus meningkat dan dampaknya juga akan memberikan kebaikan kepada semua pihak, “pungkas Danramil. (*)



