Tangerang – Mencegah perkembangan Covid 19, Danramil 01/Tln Kodim 0510/Trs Kapten CPM Djalaluddin Putra dan Kapolsek Teluknaga AKP Dr Edi Supriyatno memimpin langsung operasi yustisi di Jalan Raya Tanjung Pasir Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/12/2020).
Operasi yustisi bertujuan untuk mengingatkan warga agar terhindar dari virus Corona, tim Satgas Covid 19 dari Koramil 01/Tln terus melakukan patroli dan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus Covid 19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Danramil 01/Tln Kapten CPM Djalaluddin Putra mengatakan, operasi yustisi di laksanakan dengan tujuan mengingatkan dan memutus mata rantai penularan Virus Covid 19.
“Hari ini tim satgas Koramil 01/Tln yang di pimpin langsung Danramil dan Kapolsek Teluknaga bersama Muspika Teluknaga bersinergi untuk menegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Untuk itu kata Dandim, Koramil 01/Tln terus mengingatkan warga untuk percepatan penanganan Virus Covid 19 dengan cara mendisiplinkan Masyarakat, sama-sama laksanakan Gerakan 3 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.
Dandim menjelaskan, hendaknya operasi yustisi Koramil 01/Tln bersama Muspika Kecamatan harus berpindah – pindah, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Koramil 01/Tln.(*)..