Dandim Ngawi Bersama Jajaran Forkopimda Siap Laksanakan Arahan Presiden RI Cegah Penyebaran Covid 19


NGAWI – Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S.E., bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo melalui Vidio Teleconference kepada seluruh jajaran Forkopimda Jatim dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid 19 di wilayah Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/06/2020).

Dalam rapat yang di Laksanakan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Ngawi ini membahas tentang arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo tentang percepatan penanganan pencegahan Covid 19 di wilayah Provinsi Jawa Timur khusunya di wilayah Kabupaten Ngawi.

Dalam kesempatan ini Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi SE menyampaikan bahwa Kodim 0805 Ngawi beserta seluruh jajaranya akan mendukung penuh langkah – langkah pemerintah pusat maupun daerah dalam mempercepat penanganan penyebaran Covid 19 ini.

“Selalu berkoordinasi dengan Polri, Forkopimda serta instansi terkait dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi ini,”ucap Dandim.

Selain itu Dandim juga menyampaikan bahwa Jajaran Kodim 0805 melaui para Babinsa nya akan terus melakukan himbauan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu mentaati peraturan pemerintah dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19.

Selain memberikan himbauan dan pemahaman para Babinsa Jajaran Kodim 0805/Ngawi ini juga mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan atau aktivitas sehari-hari. (*)


Next Post

PPDB tingkat SMP Kota Tangerang Dibuka Jumat, 26 Juni 2020.

Kam Jun 25 , 2020
Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP […]