Tangerang – Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Wisnu Kurniawan S.Sos mengadakan silaturahmi dengan para Mahasiswa Kota Tangerang bersama Kapolrestro Tangerang Kota di Restourant Telaga Seafood, Moderland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (21/09/2019).
“Sebenarnya dalam penyampaian aspirasi di muka umum sudah diatur oleh Undang-Undang, yakni tetap mengedepankan asas kepatuhan ketertiban dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Wisnu Kurniawan S.Sos saat memberikan sambutanya.
Selain penyampaian di muka umum, lanjut Dandim, penyampain aspirasi juga bisa dilaksanakan dengan mengadakan seminar, diskusi tanpa harus eksploitas massa dan hasil dari seminar bisa disampaikan ke pimpinan atas.
“Saya bersama Kapolres berharap situasi Kota Tangerang tetap berjalan dengan Kondusif,” harapnya.
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombespol Abdul Karim menambahkan, RUU yang menjadi perhatian kita semua, terutama yang sudah ditetapkan DPR tentang UU KPK banyak mendapat tanggapan baik dari pakar hukum dan pratisi hukum, tentunya juga tanggapan dari Mahasiswa terutama di Kota Tangerang.
“Mari kita bangun terus silaturohmi dan komunikasi terkait RUU baik yang belum di tetapkan ataupun UU yang telah di tetapkan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Mahasiswa dari UMT Bima menyampaikan niatnya dalam melakukan aspirasinya pada Senin 23 September 2019 mendatang. “Kami minta Kapolres dan Dandim untuk mengawal aksi kami agar tidak terjadi gesekan,” ungkapnya.(*).