Dalam Razia Cipkon Tempat Hiburan, Polisi Amankan Siswi SMA Yang Jadi PL


Pandeglang – Dua tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Labuan dan Pagelaran, Pandeglang, Selasa (19/11/2019) malam tadi disantroni Satuan Reserse Narkoba, Polres Pandeglang, dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) ke dua lokasi hiburan malam tersebut.

Dimana lokasi pertama yang disatroni oleh tim Satresnarkoba Polres Pandeglang ini, adalah tempat hiburan malam cafe dan karoke Carista, yang berada di Kecamatan Labuan, yang kemudian dilanjut ke tempat karaoke yang kedua di Kecamatan Pagelaran, yakni Karisma.

Tim dari Satresnarkoba ini, mengerahkan seluruh personelnya, guna menyusuri setiap ruang didua lokasi tersebut, untuk mencari benda terlarang. Penggeledahan tidak hanya ruang karoke, namun polisi juga memeriksa Pemandu Lagu (PL), pengunjung, dan kendaraan yang terparkir di lokasi.

“Malam ini dari Polres Pandeglang dipimpin oleh kami dari Satres Narkoba, melaksanakan cipkon razia tempat hiburan di wilayah hukum Polres Pandeglang tepatnya di Labuan dan Pagelaran,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, Iptu David Adhi Kusuma.

Hasilnya, polisi mengamankan tiga PL dari lokasi Carista beserta sang mami. Ketiga PL digelandang ke kantor polisi karena tidak mampu menunjukkan kartu identitas penduduk. Malah seorang diantara PL yang diamankan, masih berstatus sebagai pelajar disalah satu SMA di Kecamatan Pagelaran.

“Sasaran kami Cipkon penyakit masyarakat meliputi minuman keras dan narkotika. Dan tadi kami temukan di TKP Carista, bahwa ada beberapa PL tidak memiliki KTP dan satu ternyata dia masih sekolah, di bawah umur,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya membawa para pemandu lagu untuk didata terlebih dahulu. Mereka diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang untuk dimintai keterangan.

“Untuk hasil tangkapan kegiatan malam ini kami amankan dulu para terduga. Selanjutnya kami serahkan pada unit yang masing-masing menangani,” imbuhnya.

Selain mengamankan pemandu lagu, polisi juga turut mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok saat berkunjung ke Carista. Petugas juga menyita Minum Keras (Miras) jenis Tuak dari sebuah warung yang beralamat di Kampung Cigondang, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan.

“Salah satu pengunjung membawa sajam berupa golok dan sudah kami amankan,” jelas David.

Adapun untuk penyalahgunaan narkoba, polisi tidak menemukan hal yang dimaksud. Beberapa pengunjung yang dilakukan tes narkoba, terbukti negatif dari penggunaan barang terlarang tersebut.

“Untuk narkoba kami sudah lakukan cek ke beberapa pengunjung dan petugas tempat hiburan dan hasilnya negatif, tidak ada yang menggunakan narkotika,” tandasnya. (Daday)


Next Post

Ribuan Bibit Tanaman Akan Disebar Ke Kampung Iklim

Rab Nov 20 , 2019
Kota Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, menyiapkan bibit Tanaman Obat Keluarga (Toga) dan tanaman produktif untuk dibagikan kepada […]