TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang kembali melaksanakan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Penggeledahan dilakukan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Ka.KPLP dan dilaksanakan oleh Petugas KPLP dan Regu Pengamanan II.
“Penggeledahan dilakukan pada Blok Kenanga kamar 8 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yang baik,” ujar Kalapas saat dikonfirmasi.
Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :
– Handphone : 1 buah
– Headset : 1 buah
– Kabel Data : 1 buah
– Pecah Belah : 3 buah
– Sajam : 3 buah