Cegah Meningkatnya COVID-19, Pemkab Tangerang Tutup Stadion Mini dan Sport Center


Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup seluruh Stadion Mini yang berada di setiap kecamatan dan Sport Center. Hal tersebut dilakukan guna mencegah angka kasus positif semakin bertambah di Kabupaten Tangerang, Jumat (25/06/2021).

Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten Tangerang Daniel Ramdani menjelaskan, penutupan ini juga bertujuan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang kepada seluruh Camat dengan Nomor 443.2/2262-Tapem/2021 perihal penutupan sementara Stadion Mini dan Sport Center. Dalam surat tersebut, penutupan dilakukan terhitung mulai dari tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

“Berdasarkan surat tersebut, diimbau untuk seluruh insan olahraga, pengelola Sport Center dan Stadion Mini di Kabupaten Tangerang untuk menghentikan kegiatan olahraga sementara. Ini demi kesehatan kita bersama untuk mencegah bertambahnya kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Selain itu, menurut data COVID-19 Pemkab Tangerang, Jumlah kasus konfirmasi positif per tanggal 25 Juni 2021 tercatat, ada sebanyak 12.251 orang yang terpapar. Maka dari itu, Pemkab Tangerang menutup tempat fasilitas umum seperti Stadion Mini dan Sport Center karena tempat tersebut dirasa dapat berpotensi menimbulkan keramaian.

Sementara itu, Pemkab Tangerang akan terus membatasi segala kegiatan dan memberlakukan PPKM mikro secara ketat di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang.

Kendati demikian, Daniel mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan prokes dengan cara memakai masker dan selalu mencuci tangan. Dan bagi masyarakat yang ingin melakukan olahraga dapat dilakukan secara mandiri atau dapat dilakukan di rumah masing masing.(*).


Next Post

Rutan Serang Dikunjungi PWI Provinsi Banten

Jum Jun 25 , 2021
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Rian Nopandra, didampingi Ketua Harian sekaligus Ketua PWI Kota Serang Akbar menyambangi Rutan […]