Bupati Pandeglang Minta Orang Tua Dapat Penuhi Hak Dasar Anak


Pandeglang – Dalam acara Rapat Koordinasi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (Rakor KBKR) Tingkat Kabupaten Pandeglang, yang dilaksanakan disalah satu hotel di Pandeglang, oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, Selasa (23/7/2019) pagi tadi.

Irna Narulita, selaku Bupati Pandeglang dalam sambutannya mengatakan, bahwa perlindungan anak di Kabupaten Pandeglang saat ini, dinilai semakin banyak yang terabaikan, mulai dari tingginya angka putus sekolah, nikah muda, tindak asusila oleh guru terhadap siswa, sampai adanya kasus hubungan sedarah, atau ayah yang menghamili putrinya (inces).

“Dewasa ini di Kabupaten Pandeglang, hak-hak dan perlindungan terhadap anak mulai banyak yang terabaikan, seperti tingginya angka putus sekolah, nikah dibawah usia 12 tahun, guru laki-laki mencabuli murid laki-laki, sampai pada adanya kasus asusila, dimana orangtua menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan,” keluh Irna.

Selain itu, Bupati Pandeglang ini menambahkan, bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Pandeglang, tergolong masih rendah. Dimana saat ini angka IPM masih berkutat di poin 6, sementara targetnya harus mencapai di poin 7, hal ini pun yang mengakibatkan pada tingginya angka putus sekolah di Pandeglang.

“IPM di Pandeglang ini tergolong masih rendah, dimana seharusnya IPM tersebut berada di angka 7, namun saat ini IPM Pandeglang masih berkutat diangka 6. Itu berarti masih banyak anak yang putus sekolah, yang diakibatkan oleh ketidak pahamannya,” tambahnya.

Ditegaskannya juga, persoalan-persoalan terkait anak di Pandeglang, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, tetapi diperlukan sinergi antar OPD, mulai dari DP2KBP3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Camat, hingga ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Kita menginginkan Pandeglang dapat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Maka itu saya menghimbau, agar kita semua memulainya dari yang sederhana, mulai dari pemenuhan hak-hak anak, hingga menghentikan kebiasaan merokok didepan anak, diarea bermain anak, maupun di area publik, karena kebiasaan tersebut merugikan diri sendiri dan orang lain termasuk anak-anak kita,” himbau Irna.

Secara singkat Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP2KBP3A Pandeglang, Ika mengatakan, bahwa pihaknya berharap pemerintah dan para orangtua memenuhi hak anak-anak tanpa mengabaikan kebutuhan dasarnya.

“Kita mengharapkan bahwa semua anak mendapatkan hak-haknya, juga para orangtua dan stakeholder memenuhi kebutuhan anak sesuai dengan kemampuannya. Kemudian meningkatkan lagi kualitas pendidikan anak-anak,” ucapnya singkat. (Daday)


Next Post

BANTU WARGA, BABINSA KORAMIL PUDAK IKUT BANGUN RUMAH WARGA

Sel Jul 23 , 2019
Ponorogo – Pembinaan Teritorial (Binter) oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa), termasuk di wilayah Kodim 0802/Ponorogo baik itu dalam bentuk […]