Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Lebak tentang APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020 di ruang Paripurna DPRD Lebak. Senin (04/11/2019). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Lebak, lti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan Forkopimda Lebak.
Dalam penyampaian nota pengantarnya, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, bahwa penyampaian nota pengantar untuk APBD tahun 2020 ini berpedoman pada rancangan kerja Pemkab Lebak. “Penyusunan APBD Tahun anggaran 2020 telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020 dan secara subtansi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Iti.
Iti berharap, semoga anggaran APBD Kabupaten Lebak tahun 2020 semakin berkualitas dan dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati agar percepatan pembahasan rancangan APBD tahun 2020 dapat mendukung percaya penyusunan APBDes tahun 2020 sehingga seluruh desa se-Kabupaten Lebak dapat melaksanakan program kegiatan yang didanai dari APBDes tersebut dilaksanakan tepat waktu. “Kami juga berharap kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Lebak dapat mengkaji dengan baik nota pengantar APBD Kabupaten Lebak yang telah disampaikan,” pungkasnya.
Sementara itu dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota DPRD apakah pandangan tersebut dibacakan atau hanya diserahkan dan sesuai kesepakatan bersama hasil dari pandangan tersebut dibacakan oleh setiap perwakilan fraksi.
“Kesimpulan dari semua pandangan setiap fraksi mengenai nota pengantar untuk rancangan APBD tahun anggaran 2020 ini diharapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan pengalokasian rancangan APBD tahun 2020 ini dapat tepat sasaran agar terealisasi dengan baik dan selalu mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, perlu adanya transparansi anggaran APBD dan pemerataan pembangunan daerah di Kabupaten Lebak,” katanya.(ajat).