KABUPATEN TANGERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALAMR) Kementerian ATR/BPN, Kamis (8/10/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026.
Rombongan disambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, beserta jajaran. Tim evaluasi dipimpin Direktur Pengawasan Bidang Energi, Pariwisata, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP, Rizal Suhaili, bersama tim, serta Kepala Biro ORTALAMR, E. A. Makarima M., beserta jajaran.
Dalam evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang memaparkan pelaksanaan SPIP, termasuk upaya memperkuat tata kelola organisasi, pengendalian risiko, dan pencapaian kinerja.
Tim evaluasi kemudian melakukan uji petik dan peninjauan langsung terhadap sejumlah layanan, area pelayanan, serta capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Langkah ini dilakukan untuk melihat penerapan pengendalian intern sekaligus menilai kesesuaiannya dengan pelaksanaan tugas di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, mengatakan evaluasi SPIP menjadi momentum untuk meninjau efektivitas pengendalian intern dan mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pengendalian intern yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar tata kelola dan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang semakin baik,” ujar Didik.
Menurutnya, tindak lanjut hasil evaluasi menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam memperkuat akuntabilitas, pengelolaan risiko, dan kualitas pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian intern dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


