Tangerang – Dalam rangka menjaga hubungan baik dengan media massa, BPJS Kesehatan Tangerang menggelar Ngobrol Program Terkini Jaminan Kesehatan Nasional (Ngopi JKN). Ngopi JKN kali ini dihadiri oleh beberapa insan media yang berada di wilayah kerja BPJS
Kesehatan Tangerang. Ngopi JKN merupakan ajang silaturrahmi sekaligus bertukar informasi bagi BPJS Kesehatan dengan para wartawan.
“Kegiatan ini merupakan sebuah ajang yang amat penting karena akan banyak informasi yang dapat diperoleh oleh para wartawan. Sebagai jembatan informasi untuk masyarakat, awak media mengambil peran penting dalam menyukseskan Program JKN dalam menyebarluaskan informasi,”seperti yang disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tangerang, Yudhi Wahyu Cahyono, Selasa(15/11/2022).
Sinergitas seluruh pihak diperlukan termasuk dengan para insan pers. Informasi Program JKN terkait alur layanan, program terkini dan inovasi kemudahan layanan dari BPJS Kesehatan harus diinformasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Selain baik untuk silaturrahmi, kegiatan ini juga penting untuk sharing capaian kinerja BPJS Kesehatan. Kita beri banyak informasi kepada rekan-rekan media tentang perbaikan, kemajuan, bahkan prestasi yang sudah kita raih. Poinnya agar rekan media bisa refresh lagi mengenai BPJS Kesehatan. Jika ada pertanyaan, dengan senang hati kami layani. Lebih bagus lagi kalau ada masukan yang membangun bagi kami. Kami harap issue yang berkembang di luar bisa terjawab hari ini. Tujuannya agar informasi yang beredar bisa lebih berimbang,”ungkapnya saat membuka acara.
Dilanjutkan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Asnanita, ia menjelaskan terkait program terkini BPJS Kesehatan yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Pendaftaran program REHAB dapat melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, sehingga pesertadapat merencanakan pembayaran bertahap atau cicilan sesuai kemampuan membayar.
“Adapun beberapa syarat untuk mendaftar Pogram REHAB diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan). Pendaftaran dapatdilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini adalah setengah dari
jumlah bulan menunggak, misal menunggak 4 bulan maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas,” tutur Asnanita.
Asnanita menyebutkan ada batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus, yaitu 12 bulan. Bukan hanya itu, ia mengungkapkan Program Rehab memiliki tiga kemudahan bagi peserta JKN-KIS, yakni pembayaran ringan, mudah, dan solutif bagi peserta PBPU dan BP.
Asnanita berharap program tersebut dapat menjadi solusi untuk membantu masyarakat yang selama ini menunggak iuran JKN. Dengan mengikuti alur dan prosedur, peserta nantinya sudah
dimudahkan membayar tunggakan secara bertahap.
“Peserta diarahkan untuk memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap pada aplikasi Mobile JKN dan akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, setelah peserta menyetujui syarat
dan ketentuan, peserta bisa menyelesaikan pendaftaran program Rehab. Tagihan akan terbentuk sesuai dengan pilihan peserta dan dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Setiap detik akan selalu ada informasi baru yang hadir, saat ini media adalah wadah yang sangat besar untuk menyampaikan informasi tidak terbatas waktu dan tempat. Melalui kegiatan ini,
diharapkan para wartawan dapat teredukasi dengan baik sehingga informasi program REHAB ini dapat tersampaikan ke masyarakat luas secara tepat. Asnanita berharap program ini dapat memberikan kemudahan untuk memastikan peserta selalu dalam keadaan aktif sehingga dapat menjadi payung pelindung kesehatan peserta dan menjaga kesinambungan Program JKN.(*)