Tangsel – Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Gelar workshop dalam penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung Kota tanggap ancaman Narkoba, dan peran media dalam pemberitaan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN).
Hadir sebagai nara sumber pada kegiatan Tersebut Ketua Persatuan Wartawan indonesia (PWI) Tangsel, Eko Nursanto, Kepala BNN Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Renny Puspita beserta jajaran BNN dan sejumlah awak media. Bertempat di salah satu hotel dikawasan teras kota BSD, Kamis (16/10/2021).
Ketua PWI Tangsel Eko Nursanto dalam kegiatan tersebut mengatakan, peran pers atau media dalam P4GN sangat penting dan sudah diamanatkan dalam undang undang (UU) pers nomer 40 tahun 1999.
“Dalam hal ini jelas P4GN sudah diamanatkan dalam uu pers tahun 1999 dalam pasal 3 ayat 1, yang berbunyi pers nasional mempunyai fungsi sebagai fungsi media informasi pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, artinya apa yang terjadi di masyarakat bisa menjadi sumber berita.
Eko melanjutkan, peran pers juga sangat penting dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba salah satu tugasnya yaitu melalui penyajian dalam berita.
“Penyajian berita oleh wartawan bisa berfungsi dan sangat membantu dalam tugas BNN yaitu sebagai pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena selama berita penindakan lebih dominan memang dibanding berita pencegahan narkoba tersebut dalam hal ini, maka dibutuhkan kerjasama yang baik dalam hal ini,” terangnya.
Lanjut Eko, BNN diharapkan lebih kreatif lagi dalam merancang kegiatan pemberitaan media terutama dalam pencegahan narkoba dan dapat memberikan informasi yang layak untuk pemberitaan.
“Kami rekan pers sangat berharap keterbukaan informasi terkait program pencegahan oleh BNN dilakukan dengan intens kepada pihak media sehingga informasi terkait pencegahan tersebut bisa disajikan oleh rekam media dengan masif sehingga dalam hal ini perang terhadap bahaya narkoba lebih maksimal,” paparnya.
Senada Kepala BNN Tangsel AKBP Renny Puspita juga mengungkapkan bahwa peran media dalam memerangi narkoba atau P4GN sangat dibutuhkan dalam bentuk penyajian berita baik cetak, elektronik maupun media online.
“Peran media sangat penting dalam melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, melalui workshop inilah peran media dalam penyajian berita bisa berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba di masyarakat dapat tersampaikan dengan maksimal,” ucapnya.
Dia juga menambahkan ada beberapa jenis narkoba yabg beredar dan dapat merusak otak manusia, juga merusak organ organ vital manusia.
“Ada yang namanya tembakau gorila ini juga berbahaya karena zat-zat yang terkandung dalam tembakau ini menempati reseptor di otak yang menimbulkan efek sama dengan ganja. Efek yang dirasakan pada pengguna tembakau gorila di antaranya badan terasa melayang, halusinasi, perasaan tenang, badan terasa kaku dan terbatas seperti sedang ditiban gorila,” paparnya.
Lanjutnya ia juga memaparkan melalui media masyarakat juga dapat mengerrti bahaya jenis narkoba lainnya misalnya berbahayanya pil ektasi bagi masyarakat yang memakainya.
“Obat ini dilarang penggunaannya, karena sifatnya yang mampu menyebabkan para pemakainya mengalami halusinasi serta mengubah suasana hati pemakainya menjadi gembira dan selalu bahagia. Oleh karena itulah obat ini sering kali dikonsumsi oleh orang yang memiliki tingkat stres dan depresi yang tinggi. Konsumsi ekstasi dalam jumlah berlebih dan jangka panjang akan mengakibatkan kerusakan otak.
Tanda-tanda yang terlihat adalah tubuh mengalami stroke, dan menurunnya daya ingat akibat kelumpuhan otak. Pada beberapa kasus, penggunaan ekstasi dalam jangka panjang akan menyebabkan kematian,” terangnya.
Selanjutnya Renny juga memaparkan bahayanya mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, morphin ganja dan berbagai jenis lainnya, menurutnya pemakai narkoba yang di rehabilitasi pun sulit disembuhkan.
“Artinya, orang yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan bisa pulih atau normal kembali 100 persen, sebagaimana orang yang belum pernah tersentuh narkoba. penyalahgunaan narkoba meninggalkan dampak yang merugikan terhadap tubuh, terutama pada otak. banyak juga orang yang sudah di rehabilitasi namun kembali terjerat pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu, maka tanpa ada kemauan dari diri sendiri ketergantungan narkoba dan bahaya narkoba ini sulit disembuhkan .(*)