Bimtek PUG KemenPPPA Dorong Penguatan Peran Perempuan di Kelurahan Batujaya


Kota Tangerang – Pemerintah Kecamatan Batuceper mendukung penuh pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Supervisi Pelaksanaan Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Perdesaan dan Kelurahan yang dilaksanakan di Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan perempuan serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender di tingkat desa dan kelurahan.

Sekretaris Camat (Sekcam) Batuceper, Tuhpatulahwazi,saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Batujaya menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran aparatur dan masyarakat, khususnya perempuan, dalam mendukung pelayanan publik yang lebih responsif.

“Melalui kegiatan di Kelurahan Batujaya ini, kami mendorong penguatan peran aparatur dan perempuan di tingkat kelurahan agar pelayanan publik semakin responsif, inklusif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sekcam Batuceper, Tuhpatulahwazi.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui program RBI diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di wilayah Kecamatan Batuceper.

Kegiatan Bimtek PUG ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 17–18 Desember 2025, dengan melibatkan puluhan peserta dari unsur desa dan kelurahan di wilayah Kota Tangerang. Materi yang diberikan meliputi penguatan kebijakan PUG, kepemimpinan perempuan, serta praktik pembangunan berbasis kearifan lokal.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Batuceper berharap Kelurahan Batujaya dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan yang berperspektif gender dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang berkelanjutan.(zher)


Next Post

Sidang Galian Tanah Tigaraksa, Terdakwa Agus Gumilar Bantah BAP Polisi dan Sebut Jeffri Hermawan Layak Jadi Terdakwa

Rab Des 17 , 2025
KABUPATEN TANGERANG – Sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa kasus galian tanah ilegal di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali […]