Bersama Tri Pilar, Koramil 13/Cisoka Adakan Operasi Yustisi PPKM


Tangerang – Koramil Jajaran Kodim 0510/Trs bersama Polsek dan Muspika Kecamatan Cisoka melakukan operasi yustisi PPKM di depan Polsek Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Selasa (02/02/2021).

Dalam operasi PPKM masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan, dan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Kapten Kav Burhanudin mengatakan,
operasi yustisi yang di lakukan selama hampir 1,5 jam tadi berhasil menjaring 27 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di pertigaan jengkol.

“Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru,” ungkapnya.

Danramil juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.

“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelasnya.(*).


Next Post

Kepada Satgas Yonif PR 501/BY, Danrem 081/DSJ : Semoga Berhasil Melaksanakan Tugas Mulia

Sel Feb 2 , 2021
Magetan – Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho menghadiri upacara pelepasan Satgas Yonif PR 501/BY yang akan melaksanakan tugas […]