Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 07/Kresek Gelar Operasi Yustisi di Jalan Kresek


Tangerang – Bersama tim satgas covid-19, Babinsa Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di sepanjang jalan Kresek Kabupaten Tangerang, Minggu (15/11/2020).

Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menyampaikan dalam operasi kali ini setidaknya ada 4 orang terjaring tidak memakai masker.

“Empat orang tersebut diberikan teguran tertulis dan membacakan janji tidak akan mengulangi dan akan selalu memakai masker, serta pus Up dan membersihkan jalan umum,” ungkapnya.

Dijelaskannya, operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M,” tandasnya.

Dalam operasi penegakan Masker sedikitnya 14 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP serta Ormas.(*).


Next Post

Koramil 14/Panongan Lakukan PDMPK di Pasar Korelet, Cegah Virus Covid-19

Ming Nov 15 , 2020
Tangerang – Membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang Koramil 14/Panongan Kodim 0510/Trs melakukan Pemantauan Disiplin […]