Begini Pelaksanaan Penyelenggaraan Makanan Bagi WBP Lapas Perempuan Tangerang


TANGERANG – Warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani hukuman tetap mendapatkan pelayanan yang optimal terutama dalam penyajian makanan yang sehat.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi tahanan, Anak dan Narapidana. Sehingga kegiatan peyelenggaraan makanan tersebut dapat memenuhi kecukupan gizi guna mencapai kesehatan yang maksimal.

Setiap harinya, Lapas Perempuan Tangerang menerima bahan makanan untuk di olah dan dibagikan kepada seluruh wargabinaan. Seluruh bahan makanan ditimbang terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian barang yang dikirim oleh penyedia bahan makanan, kemudian seluruh bahan makanan di bersihkan terlebih dahulu dengan air mengalir untuk menjaga bahan makanan agar tetap higienis.

Selanjutnya bahan makanan di olah, dan dimasak sesuai dengan menu yang telah ditentukan, makanan disajikan kedalam ompreng. Seluruh warga binaan akan mendapatkan makanan masing-masing satu ompreng.

Kalapas Esti Wahyuningsih menyampaikan bahwa Mendapatkan makanan yang layak adalah salah satu hak narapidana yang sedang menjalani pidana di Lapas.

“Oleh karena itu Pelayanan Pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan guna menjaga Narapidana agar tetap sehat dan bisa beraktifitas,” ucap Esti.

Esti menambahkan bahwa Penyelenggaraan Makanan di Lapas Perempuan Tangerang sudah sesuai dengan Standar Operasional yang telah ditentukan.

“Proses pengolahnnya pun diawasi langsung oleh Petugas untuk memastikan kualitas dan kuantitas makanan, karena makanan yang baik adalah makanan makanan yang disajikan dengan bahan pengolahan yang baik,” pungkas Esti. (Dede).


Next Post

Kunjungi Lapas Cilegon, Kakanwil Kumham Banten Pastikan Seluruh Layanan No Pungli dan Gartifikasi

Kam Feb 10 , 2022
CILEGON – Memastikan bahwa setiap layanan integrasi yang diberikan bersih tanpa pungutan biaya apapun, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto yang […]