Bawaslu Kesulitan Memonitor Tim Relawan Pemenangan Paslon Capres Cawapres


Korantangerang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, mengaku kesulitan dalam mengontrol ruang gerak para relawan Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini diakibatkan oleh banyaknya tim relawan paslon dari berbagai unsur, yang belum tersertifikasi. Seperti diakui Karsono, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang.

Dimana menurutnya, meski hal itu tidak tercantum dalam klausul, namun semestinya para relawan tim pemenangan paslon tersebut disertifikasi terlebih dahulu oleh badan atau tim kampanye paslon, agar terkonsolidasi dengan baik. Sehingga dapat lebih memudahkan Bawaslu, dalam mengontrol ruang gerak dari masing-masing tim pemenangan itu.

“Relawan itu kan disertifikasi oleh badan pemenangan, walaupun memang tidak ada dalam klausul. Tapi mereka kan ikut mensukseskan salah satu kandidat peserta Pemilu. Jadi wajar bila kita sebagai badan pengawas, melakukan pengawasan terhadap tim-tim pemenangan tersebut,” katanya, Jumat (5/4/2019).

Selain itu, Karsono pun menegaskan. Bila tim pemenangan paslon tersertifikasi, maka Bawaslu bisa ikut memonitor. Pasalnya, relawan juga adalah tim pemenangan yang merupakan bagian dari unsur yang diperkenankan dalam melakukan kampanye, sehingga jelas bila tim itu mengantongi sertifikasi.

“Ingat, bahwa kampanye itu kan dilakukan oleh peserta Pemilu, tim kampanye, pelaksana kampanye, atau pihak lain yang ditunjuk. Nah pihak lain yang ditunjuk itu bisa saja relawan dengan syarat sudah tersertifikasi,” ujarnya.

Sedangkan sejauh ini, belum ada pun laporan jumlah relawan yang terkoneksi dengan baik oleh masing-masing tim pemenangan. Oleh sebab itu lanjut Karsono, pihaknya mengimbau kepada para tim pemenangan baik Capres 01 dan 02, untuk menyampaikan daftar relawannya sebagai bagian dari tim pemenangan sehingga Bawaslu lebih mudah melakukan kontroling.

“Selama ini kami akui agak kesulitan, karena relawan itu berjalan sendiri-sendiri. Fungsi kontrol kita sulit. Bahkan relawan ada yang tidak terkoneksi dengan tim pemengan di tingkat daerah, ini kan menjadi sebuah anomali yang harus disikapi bersama,” terang Karsono.

Sementara itu, Direktorat Penggalangan Kalangan Provinsi Tim Kampanye Daerah Paslon 01 tingkat Provinsi Banten, Dadan Suryana mengungkapkan, selama ini TKN memiliki divisi Direktorat Relawan yang bertugas mengeluarkan sertifikasi bagi relawan yang ingin berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Amin.

“Di daerah ketika ada sekelompok relawan yang sudah tersertifikasi tingkat nasional, maka otomatis dia sesuai tingkatan dia berkoordinasi. Lalu kemudian di TKD memfasilitasi sekretariat bersama relawan, namun tidak disemua tingkatan semua daerah,” bebernya.

Hanya saja Dadan menjelaskan, pihaknya sulit membendung simpatisan yang mengelompokkan diri lalu bergerak seperti apa yang dilakukan relawan dan tim sukses. Karena baginya, hal itu merupakan dukungan yang tumbuh dari masyarakat secara natural.

“Proses perekrutan relawan memang ada yang tumbuh dari masyarakat secara natural dan ada pula yang dibentuk dari tim TKN itu sendiri. Hanya saja yang sulit adalah simpatisan yang mengelompokan diri kemudian bergerak seperti apa yang dilakukan relawan dan tim sukses,” jelas Dadan.

Namun begitu, Dadan tidak mengetahui pasti jumlah relawan yang terdaftar di TKD tingkat Provinsi Banten.

“Namanya orang di kampung, simpatik ke Jokowi-Amin bergerak sendiri, itu kan sesuatu hal yang sulit dihindari dan dipaksakan untuk disertifikasi. Tapi saya tidak hafal, tetapi yang saya pasti sudah ada puluhan relawan,” tutupnya. (Daday/timterasnetwork)


Next Post

Timsel Komisi Informasi Terima Audiensi Pattiro

Jum Apr 5 , 2019
Korantangerang.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten menerima audiensi dari Pusat Telaah Info Regional (Pattiro) Banten. […]