Bapenda Kota Tangerang Hadirkan Loket Keliling Diskon PBB, Warga Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah


KOTA TANGERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan layanan Loket Keliling Diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka memeriahkan HUT ke-33 Kota Tangerang. Layanan jemput bola ini digelar pada 9–14 Maret 2026 di sejumlah titik permukiman warga.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan program loket keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB sekaligus memanfaatkan program diskon yang diberikan pemerintah daerah.

“Melalui layanan loket keliling ini kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pelayanan karena petugas Bapenda bersama Bank BJB hadir langsung di lingkungan warga,” ujar Kiki Wibhawa, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, selain memberikan kemudahan akses pembayaran, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Pajak daerah, termasuk PBB, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sekaligus menikmati diskon yang tersedia,” tambahnya.

Adapun jadwal layanan Loket Keliling Diskon PBB digelar di beberapa lokasi, di antaranya Perumahan Cipondoh Makmur, Kelurahan Kedaung Wetan, Duta Indah Residence (Periuk), Kelurahan Kunciran Indah, Kelurahan Poris Jaya, Cluster Perancis (Tangerang), serta Mahkota Simprug (Ciledug).

Layanan ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk hari Senin hingga Jumat, dan 08.00 hingga 12.00 WIB pada hari Sabtu.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat cukup membawa SPPT PBB untuk melakukan pembayaran secara langsung di loket yang tersedia.

Selain pembayaran tunai melalui Bank BJB, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran non tunai seperti Livin by Mandiri, BJB Digi, GoPay, OVO, Tokopedia, Shopee, LinkAja, QRIS, dan lainnya.
Kiki menambahkan, kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses bapenda.tangerangkota.go.id atau melalui media sosial @bapenda.tangerangkota.
“Pajak kita, untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik.”
(Zher)


Next Post

Sen Mar 9 , 2026
KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan vaksinasi rabies gratis […]