Kabupaten Tangerang – Bintara Pembina Desa Koramil 04/Cikupa jajaran Kodim 0510/Trs, Koptu I Komang Babinsa Telaga Sari melakukan pendampingan aparat Desa dan ibu PKK yang melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Jalan AMF RT 05/02 Desa Telaga Sari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu (25/11/2020).
Tercermin tercipta Koordinasi yang baik dengan Aparatur Desa Telaga Sari dan Ibu PKK dengan Babinsa di wilayah dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan warga Desa Telaga Sari taat akan Peraturan Perintah untuk menjalankan protokol kesehatan,”ujar Koptu I Komang Babinsa Desa Telaga Sari Koramil 04/Cikupa.
Dalam kegiatan PDMPK Aparat Desa Telaga Sari dan Ibu-ibu kader PKK menghimbau kepada warga, agar tetap melakukan 3 M, memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
Terpisah, Danramil 04/Cikupa Kapten Inf Khoirul Anwar menambahkan, pendampingan yang dilakukan Babinsa terhadap aparat Desa tersebut bagian dari sinergitas dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Pemutusan rantai Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama, dengan menggunakan Protokol Kesehatan penyebaran Covid-19 bisa cepat selesai,” tuturnya.(*)