Babinsa Dan BKO Laksanakan PDMPK di Pasar Cikupa, Putus Penyebaran Covid-19


Tangerang – Upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 04/Cikupa Kodim 0510/Trs, Korem 052/Wkr dan BKO melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK)
di pasar Cikupa Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Minggu (15/11/2020).

PDMPK di lakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar Cikupa, agar para pedagang dan pengunjung pasar, menaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker di pasar menjaga jarak dan membawa hand sanitizer.

“Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar Cikupa tetap melakukan protokol kesehatan, bahwa di daerah Kabupaten Tangerang kegiatan PSBB masih di berlakukan,” ujar Babinsa Cikupa.

Sosialisasi new normal juga terus dilakukan kata Babinsa berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), agar terus dilaksanakan, sehingga virus Corona dapat di putus dan segera berakhir.(*)!


Next Post

Tak Mengenal Kata Libur, Babinsa Kodim Madiun Bersama Warga Kerja Bakti

Ming Nov 15 , 2020
Madiun – Tak ada kata libur bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 0803/06 Gemarang, Kodim 0803/Madiun yang satu ini. […]