Ayo Bersama Lawan Covid -19, Koramil 03/Lgk Disiplinkan Pelanggar Prokes


Tangerang – Apel gabungan dalam rangka Operasi Yustisi dan Razia PPKM dilaksanakan di depan Mapolsek Pagedangan, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang, Kamis (20/05/2021).

Dalam apel, diikuti Koramil 03/Legok, Polsek Pagedangan dan anggota Pol PP Kec. Pagedangan dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 03/Lgk Kapten Kav M Bakir menjelaskan, di setiap pelaksanaan Operasi Yustisi, aparat gabungan terus menerus menerus memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan mengajak menjaga jarak aman minimal 1 cm saat beraktifitas, membiasakan cuci tangan dengan sabun atau membawa Hand Sanitizer dan pakai selalu masker.

“Kepada pelanggar protokol kesehatan, selain diberikan himbauan, kita juga berikan masker kepada warga yang kedapatan melanggar prokes,”ujar Danramil.

Untuk hari ini kata Danramil, masih juga ditentukan pelanggaran .protokol kesehatan sebanyak 4 orang yang tidak memakai masker.

Oleh petugas ujar Danramil, melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi push up dan mengingatkan pentingnya disiplin diri dalam mencegah penyebaran Covid -19.

” Ayo bersama melawan Covid-19, dan biasakan disiplin diri mengikuti aturan pemerintah sehingga meminimalisir penyebaran pandemi ini,” pungkas Danramil.(*)


Next Post

Ini Yang Dilakukan Antara BNNK Cilegon dengan Lapas Cilegon

Kam Mei 20 , 2021
KORANTANGERANG.COM – Usai rangkaian kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan kota tanggap ancaman narnotika antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon) […]