Awal Tahun 2021 Koramil 09/Mauk Terus Lakukan PDMPK, Cegah Penyebaran Covid 19


Tangerang – Tidak akan pernah surut, upaya dalam melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid 19, di awal tahun 2021 Koramil 09/Mauk bersama Tri pilar terus melakukan PDMPK di pasar tradisional Mauk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Dalam PDMPK setiap warga wajib mematuhi Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan mengikuti jarak satu meter sampai dua meter mengikuti garis yang telah di buat oleh Pemerintah,

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I. E. Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono Jumat (01/01/2021) menyampaikan, PDMPK Koramil 09/Mauk terus dilakukan dalam memantau penegakan protokol kesehatan baik di luar pasar ataupun di dalam pasar.

“Adaptasi Kebiasaan Baru terus di sosialisasikan, di tahun 2021 tetap berjalan. warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah Klaster baru dari pasar,”ujarnya.

Menurutnya, imbauan di lakukan anggota Koramil 09/Mauk dalam rangka menerapkan kebiasaan baru memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang wilayah Kodim 0510/Trs.

“Dalam PDMPK di pasar tradisional, anggota memeriksa suhu tubuh yang akan masuk pasar dan anggota juga langsung menuju kedalam pasar menemui para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap memakai masker,” jelasnya.

Ditambahkannya, imbauan yang dilakukan anggota Koramil 09/Mauk untuk para pedagang dan pengunjung pasar wajib menggunakan masker dan cuci tangan di pintu masuk pasar, dan tetap untuk menjaga jarak minimal 1 meter sampai 2 meter.(*).


Next Post

Menyambut Tahun Baru 2021, Personel Yonif 511/DY Laksanakan Doa Bersama

Jum Jan 1 , 2021
Blitar – Menyambut pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, Keluarga besar Yonif 511/DY menggelar acara doa bersama bertempat di kantor […]