Anggota Koramil 09/Mauk Lakukan Kegiatan PPKM di Malam Hari


Tangerang – Menjalankan program pemerintah anggota Koramil 09/Mauk melakukan kegiatan operasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di malam hari dalam menekan penyebaran virus Covid 19, anggota Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama anggota Polsek Mauk mengingatkan para penjual di wilayah teritorial Koramil 09/Mauk menutup tepat pukul 20.WIB daganganya.

Kegiatan operasi PPKM dilakukan di jalan Raya Tugu Mauk Kelurahan Mauk Timur dan pasar malam di wilayah Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Selasa Malam (09/02/2021).

Pembubaran kerumunan warga di pasar malam berdasarkan Peraturan Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19 mengurangi potensi Klaster baru Covid 19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menjelaskan, setiap penjual dan pembeli wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang di tetapkan pemerintah dengan PPKM.

“Dalam giat operasi PPKM anggota Koramil 09/Mauk dan Polsek Mauk menindak para pelanggar yang tidak memakai masker dan mengingatkan penjual serta pembeli dengan menutup tepat waktu yang telah di tentukan,” jelasnya.

Menurutnya, bagi penjual yang melewati batas waktu yang di tetapkan pemerintah tim anggota Satgas meminta penjual menutup jualannya dan pulang ke rumah.

Operasi PPKM Koramil 09/Mauk di pimpin Pelda Oon bersama 2 personil dan Polsek Mauk di pimpin IPDA Johan sebanyak 10 personil.(*).


Next Post

Tim Litbang PWI Tangsel Bedah LHP BPK 2019, Sorot PT Indah Kiat Pulp & Paper yang Belum Jadi WPD

Rab Feb 10 , 2021
Tangsel – Pasca pembentukannya tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), langsung bergerak cepat melakukan kajian terhadap […]