Anggota Koramil 0803/02 Nglames Cat Marka Jalan Traffic Light Physical Distancing


Madiun – Anggota Koramil 0803/02 Nglames, Kodim 0803/Madiun bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun melakukan pengecatan marka jalan traffic light physical distancing di pertigaan lampu merah Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Senin (20/7/2020).

Pengecatan marka jalan ini bertujuan untuk penerapan phsysical distancing bagi para pengendara motor roda dua guna memutus penyebaran virus corona.

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., melalui Danramil 0803/02 Nglames, Kapten Inf Muhayat menuturkan tujuan pengecatan jalan ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Ada jarak pengendara motor dengan jarak pengendara motor lain saat di lampu lalu lintas,” ucapnya.

“Dengan adanya marka physical distancing tersebut juga memudahkan petugas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan,” tutupnya.(*).


Next Post

Angin Segar, Sejumlah Sasaran TMMD Ke-108 Kodim 0605/Subang Hampir Rampung

Sen Jul 20 , 2020
KORANTANGERANG.COM – Sasaran program kegiatan fisik dan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-108 Kodim 0605/Subang Tahun Anggaran […]