Anggota DPRD Cilegon, Ibrohim Aswadi Gelar Reses Tahun 2019


Cilegon – Sekira ratusan warga di Lingkungan Kubangwelut, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, berbondong-bondong manghadiri acara reses atau penyampaian aspirasi warga yang digelar oleh Muhamad Ibrohim Aswadi anggota DPRD Kota Cilegon fraksi Partai Demokrat, Jumat 20 Desember 2019. Biasanya, reses anggota DPRD seperti ini hanya dihadiri beberapa orang warga saja.

Bobby sapaan akrab Muhamad Ibrohim Aswadi mengungkapkan, setiap anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap aspirasi rakyat melalui reses. Namun kadang ternyata belum banyak yang mengetahui seluk beluk reses tersebut.

Ratusan Warga Hadiri Reses Ibrohim Aswadi

Reses adalah masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses diadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPRD.

“Dan dalam aplikasi reses, masih banyak yang mengira reses itu sebatas mengumpulkan orang dan dihadiri anggota dewan,” kata Bobby dari Dapil Ciwandan-Citangkil ini terkonfirmasi.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon ini juga menerangkan, kegiatan reses tersebut dilakukannya untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen (rakyat/pemilih) melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Yang sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 161 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam pelaksanaan reses tahap I ini, pihaknya kemudian akan membawa hasil tersebut untuk dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD. Dokumen reses tersebut akan diberikan kepada Kepala Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun evaluasi bagi Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dari hasil pertemuan dan obrolannya ini, warga meminta beberapa poin. Di antaranya, pembangunan Masjid Assifa di Lingkungan Kubangwelut, sarana olahraga, masalah pencemaran lingkungan, banjir, masalah normalisasi kali, pembuatan jalan ke makam Gede BCA Samangraya, Pembangunan Gedung Madrasah, Mts dan MA Al. Hidayah, tunjangan guru ngaji dan ustadz pesantren tradisional, masalah penghijauan, pengangguran, pendirian cluster home industri kecil, revitalisasi kali baru di titik Jalan Lamq Kubangwelut – PT KDL (area PT KS), dan betonisasi Jalan Kalimuk-Cirahab. (Rls/Madsari)


Next Post

Meski Layanan SKM Dihentikan, Irna : Dilayani Namun Akan Dirujuk ke RSUD Banten

Sab Des 21 , 2019
Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengklaim, bahwa sebenarnya Pandeglang dibawah kepemimpinannya bersama Tanto Warsono Arban sejak 2016 hingga saat […]