Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengklaim, bahwa sebenarnya Pandeglang dibawah kepemimpinannya bersama Tanto Warsono Arban sejak 2016 hingga saat ini (2019), telah berhasil menekan jumlah angka penduduk miskin dari 125 ribu jiwa, kini tinggal menyisakan 113 ribu jiiwa.
Hal inilah yang membuat pihaknya harus menghentikan sementara, pelayanan rekomendasi Surat Keteranggan Miskin (SKM) yang diperuntukan bagi syarat jaminan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah, guna melakukan validasi data ulang dilapangan, untuk mengantisipasi adanya warga yang mampu, namun tetap masuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Seharusnya pelayanan kesehatan dengan jaminan bagi warga miskin di Kabupaten Pandeglang sudah tercover, mengingat jumlah bantuan jaminan dengan jumlah angka warga tidak mampu di Pandeglang ini, bisa dibilang sudah melebihi bila mengacu pada data yang ada, karena dari data yang ada di kami, warga miskin yang semula 125 ribu jiwa, kini tinggal 113 ribu jiwa lagi,” ungkap Irna, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Kalaim Irna yang menyatakan bahwa bantuan jaminan pelayanan kesehatan untuk warga miskin itu seharusnya telah tercover, merujuk pada data yang dimilikinya. Yakni dari total penduduk Pandeglang yang mencapai 1,2 juta jiwa, yang sudah tercover JKN dengan dibiayai APBD mencapai 29 ribu jiwa, dan 700 ribu jiwa dicover oleh APBN, belum lagi JKN yang dicover oleh APBD Provinsi Banten.
“Dari 1,2 juta penduduk Pandeglang. Itu yang namanya 700 ribu orang sudah tercover JKN APBN, ditambah lagi yang di cover APBD 29 ribu, belum lagi yang di cover oleh APBD provinsi, jadi seharusnya jumlah warga tidak mampu sesuai data yang ada, sudah lebih itu,” klaim Irna, saat dimintai tanggapan terkait dihentikannya fasilitas layanan Surat Keterangan Miskin (SKM) di Pandeglang.
Maka dari itu, Irna mengaku penghentian layanan SKM untuk sementara tersebut, diakuinya untuk memastikan, warga yang mendapatkan fasilitas kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah, harus tervalidasi terlebih dahulu, sehingga warga yang mampu tidak harus menjadi PBI.
“Jadi nanti di validasi, ada berapa jumlah warga miskin kita. Kita lihat nanti klaster-klaster ya berapa begitu. Kalau ditemukan ada yang mampu mendapatkan fasilitas JKN, dipastikan akan di delete,” terangnya.
Sementara itu, terkait diberhentikannya layanan fasilitas SKM di RSUD Berkah, Irna memastikan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui RSUD Berkah tetap akan memberikan pelayanan kesehatan tersebut. Akan tetapi nantinya akan dirujuk ke RSUD Banten. “Bila ada warga tidak mampu, masih tetap dilayani, tapi akan diberi rujukan ke RSUD Banten, kita sudah kakukan koordinasi itu,” pungkasnya. (Daday)