Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang “Fantastis”


Pandeglang – Alokasi dana perjalanan dinas untuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kali ini, tergolong “fantastis” besarannya.

Pasalnya, dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp89,913 miliar yang tertuang dalam APBD Kabupaten Pandeglang di tahun 2020, sekitar Rp44,256 miliar merupakan alokaso anggaran untuk perjalanan dinas para pimpinan dan anggota DPRD Pandeglang.

Menelisik angka-angka alokasi dana yang tertuang dalam APBD TA 2020 Pandeglang, bahwa besaran anggaran perjalanan dinas mencapai Rp89.513.529,99. Dengan rincian untuk Perjalanan Dinas Dalam Daerah (PDDD) Rp34.864.188.287,99, dan Perjalanan Dinas Luar Daerah (PDLD) mencapai Rp55.049.325.242,00.
 
Dari total jumlah tersebut, khusus kepentingan perlananan dinas DPRD Pandeglang teralokasikan sebesar Rp44.256.146.600,00. Dengan rincian untuk PDDD sebesar Rp3.077.150.000,00 dan PDLD sebesar Rp41.178.996.600,00.
 
Adapun rincian permasing-masing kegiatan dari data hasil penelusuran data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (SiRUP) soal Rancangan Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Dewan (Setwan) yakni, anggaran kegiatan pembahasan rancangan Perda untuk PDDD-nya Rp162.000.000,- dan PDLD Rp4.650.000.000,-, sosialisasi Perda inisiatif DPRD dan Sosialisasi PDDD-nya Rp158.000.000,-,

Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD dan Propemperda PDDD-nya Rp50.000.000,- dan PDLD Rp2.572.300.000,-, peningkatan kapasitas aparatur PDLD-nya Rp45.000.000,-, penyusunan dokumen perencanaan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) PDLD-nya Rp144.061.600,-, koordinasi pimpinan DPRD PDDD-nya Rp150.000.000,- dan PDLD Rp8.396.100.000,-,

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD PDLD-nya Rp1.019.300.000,-, penyusunan renja DPRD dan evaluasi kinerja DPRD PDDD-nya Rp110.000.000,- dan PDLD Rp3.878.500.000,-, pembahasan APBD dan perubahan APBD PDLD-nya Rp1.739.800.000,-,

Pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dan evaluasi anggaran PDDD-nya Rp60.000.000,- dan PDLD Rp1.926.800.000,-, pembahasan RKUA RPPAS dan RKUPA RPPASP PDLD-nya Rp2.885.500.000,-, pembahasan LKPJ dan Pansus non Perda PDDD-nya Rp70.000.000,- dan PDLD Rp1.793.200.000,-, kunjungan kerja Komisi-Komisi PDDD-nya Rp1.387.150.000,- dan PDLD Rp10.592.550.000,-, dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD PDDD-nya Rp1.264.350.000,-.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iskandar mengaku, pihaknya tak mengetahui banyak terkait besaran anggaran perjalanan dinas DPRD dengan dalih angkanya ada dimasing-masing Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
 
“Kalau angka itukan tertera di DPA masing-masing, jadi saya belum tahu banyak terkait besaran perjalanan DPRD Pandeglang. Namun, harus disesuaikan dengan regulasi yang baru terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga regional,” kata Iskandar saat ditemui di kantornya, Selasa (10/3/2020) kemarin.
 
Dais membenarkan yang tertuang dalam APBD TA 2020 besaran anggaran perjalanan dinas mencapai Rp89,913 Miliar. Hanya saja dia, tak tahu secara rinci besaran anggran peruntukan DPRD dari jumlah tersebut.
 
“Iya segitu (Rp89,913 Miliar), kalau percis angka jumlahnhya berapa  saya belum tahu. Kalau misalkan angka 89 Miliar seluruh pejalanan satu tahun Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, DPRD-nya saya belum tahu percis. Namun walaupun besaran angka tadi, tetap acuannya adalah Perpres Nomor 33 tahun 2020,” kilahnya.
 
Untuk jelasnya dia mempersilahkan mempertanyakannya langsung kepada Setwan Pandeglang sebagai pengguna anggaran tersebut. Karena DPA-nya ada dimasing-masing pengguna anggaran yang bersangkutan.
 
“Kalau besaran anggaran perjalanan dinas khusus dewan, silahkan tanyakan langsung ya ke Setwan. Karena DPA-nya ada disana,” tandas Dais sambil izin terburu-buru naik kedalam mobil dinasnya.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Pandeglang, Andi Kusnardi saat hendak di konfirmasi langsung ke kantornya sedang tak ada di kantornya. Menurut salah seorang Staf Sekwan, Andi sedang dinas keluar Kota. Demikian juga saat dicoba dihubungi melalui telepon selurernya tak kujung diangkat oleh yang bersangkutan. (Daday)


Next Post

Jadi Duta Indonesia Bidang Sains, Dua Siswi SMAN I Malingping Dapat Kadedeuh Dari Gubernur Banten 

Rab Mar 11 , 2020
Lebak – Gubernur Banten, Wahidin Halim melalui Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten wilayah Kabupaten Lebak […]