Akhirnya Kesalahpahaman Antara Wartawan dan Seorang Anggota Polrestro Tangerang Kota Berakhir Damai


Kota Tangerang – Adanya kejadian pemukulan wartawan oleh seorang anggota Satnarkoba Polres Metro Tangerang pada Selasa (17/8 ) yang lalu akhirnya bisa terselesaikan dengan damai dan kedua belah pihak akhirnya bisa saling memaafkan.

Mediasi perdamaian tersebut dilakukan oleh Kasubbag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim didampingi Kanit 1 Satresnarkoba AKP Riyanto SH beserta oknum anggota Polrestro yang terlibat pemukulan Aiptu Sutrisno di Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Jalan Ahmad Yani Pemda lama Kota Tangerang Jumat, (20/8/21).

Dari hasil mediasi tersebut pihak Polres Metro Tangerang menyampaikan permintaan maaf kepada Yayan, wartawan media online Suluh Multi Media Group yang tergabung dalam himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR).

“Atas nama pribadi dan institusi, kami mengucapkan maaf yang sebesar besarnya atas insiden yang terjadi. Terus terang kami menyesalkan kejadian tersebut, karena ini menyangkut hubungan baik antara Polres Metro Tangerang dan JTR yang sudah cukup lama terjalin baik,”ujar Rachim

Sementara itu, Kanit 1 Satresnarkoba, AKP Riyanto dalam kesempatan ini juga mengatakan hal senada, dirinya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan anggota serta berharap tidak akan pernah terjadi lagi.

“Atas arahan Kapolres kami hadir disini dan meminta maaf atas perlakuan anggota saya, baik disengaja maupun tidak agar bisa diselasaikan dengan cara musyawarah dan tidak melebar,” jelas Riyanto.

Setelah adanya penyampaian maaf dari perwakilan Polres Metro Tangerang, pelaku dan korban pun akhirnya bersalaman dan saling memaafkan.

Ditempat terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kombespol Deonijiu De Fatima mengaku tak mentolerir peristiwa kekerasan yang dilakukan anak buahnya, Dirinya tetap akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku untuk memberikan efek jera.

“Sebagai pimpinan, saya mengucapkan mohon maaf atas perlakuan Anggota saya,”pinta Kapolres.

Lebih lanjut kapolres dalam perbincangannya bersama perwakilan dari himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR), berharap kejadian ini kiranya tidak ada yang memanasi suasana, buatlah kesejukan dalam menyelesaikan masalah, agar hubungan baik kita yang selama ini terjalin tetap terjaga ke arah sinergitas lebih baik lagi.

“Tapi meski sudah meminta maaf, saya akan tetap memberikan sanksi tegas kepada semua anggota saya tanpa kecuali bila tidak menjalankan tribata yang baik,”pungkasnya.(*).


Next Post

Musrembang Kota Tangerang Selatan Fokus Wujudkan Tangsel Lestari

Jum Agu 20 , 2021
Tangsel – Melanjutkan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan Musrenbang RPJMD 2021-2026. Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan di Puspemkot Tangsel, Ciputat, […]