Lebak – Koordinator wilayah(Korwil) agen Elpiji 3 Kg Kabupaten Lebak, Imam Taufik mengaku akan melaporkan agen nakal ke Pertamina jika terbukti melakukan pelanggaran. Laporan tersebut dilakukan manakala kesalahannya sangat krusial.
Kata Imam, selaku korwil iya hanya mempunyai kewenangan untuk melakukan pelaporan saja. Sedangkan, untuk tindakan selanjutnya merupakan kewenangan dari Pertamina.
“Kalau terbukti di lapangan terjadi kesalahan yang dilakukan oleh agen, kita akan melaporkannya ke Pertamina. Untuk selanjutnya pihak Pertamina yang akan menentukan. Jika bersalah, mungkin akan dikurangi kuotanya,” kata Imam ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (09/05/2020).
Untuk harga Elpiji 3 Kg ditingkat agen, lanjut Imam, tidak akan melebihi dari harga eceran tertinggi. Karena, kini transaksi ditingkat agen dilakukan secara online. Jadi kecil kemungkinan jika agen menjual dengan harga yang telah ditentukan.
“Untuk harga ditingkat agen gak mungkin melebihi HET. Karena transaksinya dilakukan secara online,” ujar Imam seraya meminta kepada wartawan agar membeberkan bukti-bukti yang di lapangan untuk dipelajari.
Sementara itu, Dani, orang yang disebut sebut perwakilan Pertamina di Kabupaten Lebak hingga berita ini tayangkan masih melakukan aksi bungkam. Karena, setelah beberapa kali dihubungi lewat sambungan telepon belum pernah menjawab.
Tentu saja, aksi bungkam yang dilakukan oleh Dani tersebut mendapatkan kecaman dari pemerhati Migas, Yudistira. Kata dia, aksi bungkam yang ditunjukan oleh pejabat Pertamina di Lebak mencerminkan ketidakdewasaan.
Sehingga menurut Yudistira, bagaimana kekisruhan pendistribusian Elpiji di Lebak bisa diurai, manakala pejabat Pertamina di Lebak kurang koopertif.
“Bagaimana bisa kekisruhan ini dapat terurai, jika pihak berwenang seperti Pertamina saja tidak kooperatif,” kata Yudistira.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, diduga terdapat agen Elpiji 3 Kg yang melakukna penjualan kepada warung-warung di wilayah Kecamatan Warunggunung. Sehingga menyebabkan tingginya harga Elpiji 3 Kg. Bahkan, tingginya harga Elpiji tersebut mendapatkan perhatian dari DPRD dan Disperindag. Mereka, akhirnya melakukan sidak harga ke masyarakat, pengecer, pangkalan sampai agen.(ajat).